Anggaran Negara: Putih, Abu-Abu, Hitam

koeh_gendeng's picture

Oleh: Kapten Inf Kukuh Suharwiyono, BS, Perwira TNI AD di UNIFIL, Kadiv Litbang Pertahanan & Keamanan TANDEF

Minggu lalu sampai saat ini kita masih hangat membahas berita sebuah koran nasional yang berjudul, "Presiden: Anggaran Pertahanan Naik 20 Persen". Berita ini merupakan angin segar dan awan menggembirakan untuk keluarga besar TNI. Namun, disisi lain merupakan tantangan besar bagi TNI untuk membuktikan kredibilitas dan profesionalismenya dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran pertahanan kepada stakeholder, masyarakat Indonesia. Apabila selama ini telunjuk kita masih bisa menyalahkan anggaran pertahanan sebagai titik awal terjadinya musibah kecelakaan militer, maka dengan adanya penambahan ini sudah barang tentu pemerintah (dalam hal ini TNI) dituntut untuk mengurangi atau bahkan meniadakan korban jiwa prajurit dalam operasional dinas kemiliteran. Bukan itu saja, profesionalisme TNI dan akuntabilitas anggaran pertahanan juga menjadi tuntutan kedinasan yang wajib dipenuhi.

Anggaran Putih, Abu-abu dan Hitam

Penggunaan kata-kata 'putih', 'abu-abu' dan 'hitam' bukanlah hal yang baru dalam kemiliteran. Dalam operasi militer, daerah hitam adalah daerah basis musuh yang seluruh penduduknya mendukung lawan. Daerah abu-abu adalah daerah yang belum jelas keperpihakannya, lebih kearah lawan atau kawan. Sedangkan daerah putih adalah daerah yang jelas mendukung operasi militer kita.

Peningkatan anggaran pertahanan sudah selayaknya ditanggapi TNI dengan sukacita dengan menampilkan transparansi keuangan, profesional manajemen dan disiplin anggaran. Salah satu caranya dengan memilah-milah seluruh mata anggaran menjadi 3 kategori anggaran, yaitu anggaran putih, anggaran abu-abu dan anggaran hitam. Pemilahan ini adalah suatu metode deteksi awal tingkat resiko penyalahgunaan anggaran yang akan memudahkan fase pengawasan dan pemeriksaan dikemudian hari. Walaupun cara ini belum bisa menjamin terhapusnya kebocoran anggaran negara, namun sudah sepatutnya TNI menjadi pelopor bagi instansi pemerintah lain dalam memulai langkah konkret pencegahan kebocoran anggaran.

Anggaran putih adalah anggaran yang harus disalurkan kepada seluruh prajurit atau pegawai sampai pangkat atau golongan terendah. Anggaran ini tidak terpengaruh oleh fluktuasi nilai tukar mata uang maupun pergolakan moneter. Anggaran putih biasanya merupakan hak anggota yang tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan lain apapun alasannya. Sebagai contoh: gaji, uang makan, uang lauk pauk, dan uang spesialisasi.

Anggaran abu-abu adalah anggaran putih yang penyalurannya tidak sesuai tujuan, penerimanya tidak tepat sasaran atau terjadi manipulasi angka dan prosedur dalam proses penggunaannya. Penyalahgunaan dan kejahatan yang menyebabkan anggaran putih menjadi abu-abu biasanya dilakukan secara konspiratif, lebih dari satu orang, dan hasilnya dinikmati dengan berjamaah. Anggaran abu-abu biasanya berupa dana proyek atau kegiatan yang telah dianggarkan pada awal tahun. Namun, seiring dengan dinamika moneter nasional dan global maka nilai tukar, harga barang maupun jasa ikut berubah. Selisih inilah yang akhirnya disalahgunakan sebagai ‘alasan pembenaran’ untuk merampok dana publik. Walaupun kegiatan mata anggaran tersebut tetap terlaksana, akan tetapi tingkat pencapaiannya terasa tidak optimal. Anggaran warna inilah yang memerlukan perhatian khusus dari semua pihak karena tingkat elastisitasnya yang tinggi bisa berubah menjadi lubang terbesar kebocoran anggaran yang sulit dideteksi.

Anggaran hitam adalah anggaran dalam suatu organisasi yang diolah secara tertutup, tidak jelas peruntukannya serta tidak dipertanggungjawabkan. Anggaran semacam ini sirkulasinya hanya diketahui oleh orang-orang tertentu dalam organisasi tersebut dan lebih dikenal dengan dana non-budgeter. Anggaran hitam merupakan ciri utama ketidakprofesionalan suatu organisasi. Sehingga jangan bangga apabila kantor kita masih memiliki sumber dana non-budgeter untuk dana operasional organisasi.

Manajemen Kontrol

Pengklasifikasian anggaran merupakan langkah awal yang efektif untuk menghindari kebocoran dana dan anggaran suatu institusi. Apabila dalam bidang manajemen kita mengenal POAC (Planning, Organizing, Actuating and Controlling) maka klasifikasi anggaran merupakan bagian dari fase planning namun sangat menentukan efektifitas fase controlling. Hal ini juga akan berdampak pada tercapainya open management dan multicross control untuk menghindari sekecil mungkin kebocoran anggaran. Dengan penentuan klasifikasi anggaran, maka suatu organisasi telah menjalankan manajemen kontrol yang baik terhadap sistem dan mekanisme keuangannya. Fokus pengawasan dan pemeriksaan pertanggungjawaban keuangan akan lebih tepat sasaran tanpa membuang energi sia-sia. Dan selanjutnya, akselerasi profesionalisme dan akuntabilitas suatu organisasi dapat tercapai secara signifikan. Semoga TNI akan semakin maju dan profesional dalam mengawal dan menjaga NKRI.

Akuntibilitas anggaran

Salam mas Kukuh

Ide tentang pembagian atau kategorisasi anggaran ke dalam tiga zona yang mas kukuh sebut menarik

Namun menurut perspektif mas kukuh; bagaimana menjaga akuntibilitas anggaran TNI tersebut agar tidak disalah gunakan, apakah perlu di publikasikan ke publik tentang "military spending" di TNI dengan catatan: tidak perlu terlalu detail tapi mengandung cukup informasi untuk masyrakat tahu bahwa anggaran TNI terkelola dengan baik yang tentu dengan baiknya manajemen anggaran tsb. meningkatkan kemampuan TNI dalam menjaga Indonesia

Terima kasih

Ueno

Mas Kukuh, salut atas

Mas Kukuh,
salut atas semangat Anda sebagai perwira muda.
Semoga karier terus menanjak mencapai puncak, agar TNI kita bisa lebih progressif dan profesional lagi.

SAtu hal, dalam amatan saya, kehidupan sosial orang Indonesia yang sudah mencapoai level "pejabat tinggi", biasanya terbius godaan untuk menjaga "martabat" jabatan. Sebab, jabatan selalu dimaknai sebagai kehormatan dan bukannya amanah.

Atau, dalam istilah jawanya dikenal "projo", dimana tampilan dan gaya hidup SEKELUARGA BESAR mustilah disesuaikan dengan jabatan yang telah disandangnya. Akibatnya, banyak sumber daya harus disedot untuk mengimbangi semua itu. Walhasil, anggaran abu-abu atau bahkan yang hitam itu, hanyalah AKIBAT atau KONSEKUENSI dari upaya MEMOBILISASI SUMBER DAYA demi martabat dan kehormatannya.

MAsalahnya, apakah perwira2 muda kita saat ini siap menjalani hidup secarta istiqomah, tidak sekedar disiplin anggaran ?!

Masyarakat kita suka aneh2 :
Pingin kekuasaan dan kehormatan sebagai jenderal, namun dengan gaya hidup seorang presiden direktur. Atau sebaliknya, para CEO membangun fasilitas, perlengkapan dan kepemimpinannya macem Panglima Perang. Yang lebih ironis lagi adalah stereotip politisi yang jadi kepala daerah : dia menggabungkan semua selera dalam satu genggaman : Pengusaha besar, "jenderal", Top Executive, dan kadang juga menasbihkan dirinya sebagai pimpinan agama.

Bagaimana solusinya menuju profesional yang amanah ?! Saya juga belum punya rumusannya, dan sedang banyak mengikuti diskusi2 untuk mempertajam wawasan saya pribadi.

Selamat berkarya,
Anang

"Diantara hal-hal baik, carilah yang lebih utama"

Terima kasih atas komentarnya

Untuk akuntabilitas, pada dasarnya semakin banyak pengawasan semakin bagus. Dan dalam tulisan diatas, saya sebut sebagai "multi-cross control".

Untuk masalah standar hidup yang harus disesuaikan dengan pendapatan, saya setuju. Dan saya akan menerapkan kepada diri saya sendiri dulu. Tidak perlu berlagak jadi CEO kalau bukan CEO. Tapi kalau memang mampu, kenapa menyengsarakan diri sendiri dengan berlagak miskin. Intinya, be yourself! Aku adalah aku!