Awal Kehancuran Alutsista Karena tidak ada Standardisasi Peralatan TNI?

indraputra's picture

Mayor Laut (E) Andi Indra Putra, Perwira Mabes TNI AL

Pembangunan Alutsista TNI merupakan hal yang tidak bias ditawar-tawar lagi selain untuk menunjang keberhasilan operasi dan latihan TNI hal ini guna menunjang efek deterrent dan mendukung kebijakan pembangunan strategy pertahanan negara.

Konsep strategi pengerahan kekuatan Alutsista wajib dipandang dari sudut pandang yang komprehensif, integral dan holistik dan bukan hanya sekedar konsep sektoral yang terfokus ke tiap-tiap matra, melainkan harus dapat mendukung suatu konsep operasi gabungan (joint force operation) dimana tiap sektor harus mampu mengefektifkan menunjang satu sama lain hingga seluruh sumber daya (resource) yang dimiliki dapat digunakan dengan efektif, efisien dan tepat sasaran. Bahkan apabila diperlukan TNI juga harus bisa melaksanakan operasi yang menuntut sinergi dengan lembaga dan kementrian terkait.

Permasalahan-permasalahan yang ditemui demikian beragam untuk mewujudkan Alutsista yang dapat mendukung kesiapan operasi TNI baik Operasi militer dalam perang (OMP) maupun Operasi militer selain perang (OMSP)di atas. Dari sisi konsep dukungan logistik khususnya pembinaan material, apabila ditinjau dari aspek pengadaan Alutsista maka permasalahan yang timbul adalah beragamnya tipe, jenis dan merek peralatan yang sebagian besar berasal dari produk perusahaan luar negeri , tentunya dengan kebijakan purna jual yang sangat beragam.

Dengan berkembangnya teknologi dan Informasi, hal ini terasa cukup mengganggu terutama bila dihadapkan pada bidang C4ISR (Command, Control, Communication, Computer, Surveillance and Reconnaissance ) yang menuntut kompatibilitas, integrasi maupun Interoperability antar peralatan yang dimiliki dimana aspek kecepatan, kerahasiaan, ketepatan dan kehandalan peralatan dalam menunjang pengambilan keputusan dan tindakan (Execution) menjadi hal yang sangat diperhitungkan dalam sebuah strategi untuk pencapaian tujuan.

Ketersediaan suku cadang menjadi permasalahan tersendiri apabila harus mengakomodasi beragamnya peralatan baik dari sisi tipe, merek, tahun pembuatan terutama apabila akan dilaksanakannya program perawatan dan perbaikan peralatan (baik di level preventive maintenance, corrective maintenance maupun conditional maintenance) guna menunjang life cycle peralatan tersebut, ditambah lagi tidak adanya transfer of teknologi karena kurangnya dukungan faktor sumber daya manusia dan kebijakan tiap perusahaan yang tidak mau membuka “rahasia perusahaannya”.

Sayangnya sampai saat ini belum adanya penjabaran kebijakan pembangunan kekuatan atau dokumen strategi pertahanan negara sampai dengan level standarisasi peralatan TNI secara resmi yang menjadi kebijakan Departemen pertahanan NKRI

Sebagai satu contoh Amerika di bawah Department of Defense (DOD) telah mengesahkan Military standard (MIL-STD) /Military specification (MIL SPEC) yang menyangkut peralatan militernya yang “boleh” digunakan dan dibeli (purchase), dimana hal ini akan menjadi acuan jajaran di bawahnya (Joint force, Army, Air force dan Navy) dalam melaksanakan pengadaan sehingga menjamin integrasi peralatan baik di dalam matra sendiri maupun antar matra.

Menyusun Standarisasi Alutsista diharapkan selalu mengacu ke buku putih strategi pertahanan negara yang dijabarkan ke dalam perencanaan kekuatan Alutsista TNI, tidak berhenti sampai di sana hal ini harus dijabarkan kembali dalam sebuah standar spesifikasi teknis yang mempertimbangkan aspek Operation Requirement (Opsreq) , program maintenance, perkembangan teknologi, kehandalan peralatan, negara pembuat dan yang paling penting kompatibilitas nya dengan peralatan yang telah ada (existing Equipment) atau yang dimiliki oleh satuan lain.

Contoh sederhana sebuah peralatan komunikasi dengan sistem pengacak/Encryption yang berbeda merek dan type tidak akan pernah bisa digunakan secara bersama-sama karena kebijakan perusahaan yang masing-masing menyembunyikan sistem algoritma penyandiannya. Bisa dibayangkan apabila terdapat berbagai merek dengan populasi yang beragam di tiap matra maka secara otomatis peralatan tersebut menjadi “Useless” saat akan digunakan dalam operasi gabungan dengan menerapkan sistem komunikasi tertutup.

Salah satu solusi yang memungkinkan adalah Departemen Pertahanan harus berani menjadi leading sector bersama-sama dengan Mabes TNI dan ketiga Matra dalam menyusun standarisasi peralatan ALUTSISTA TNI mengacu kepada naskah strategi pertahanan negara dan berusaha mengedepankan penggunaan peralatan yang diproduksi oleh perusahaan dalam negeri atau BUMNIS (Badan Usaha Milik Negara Industri Strategis) , tentunya posisi perusahaan dalam negeri disini bukan hanya sebagai “assembler” alias perakit dimana suku cadang dan “bahan mentah” nya masih didatangkan dari luar sehingga mengurangi ketergantungan dari negara lain dan dapat meningkatkan devisa dalam negeri.

Semoga kedepan TNI bisa lebih maju dan profesional dalam bidangnya dan dapat menjadi sebuah kekuatan yang disegani di kawasan Asia Tenggara.

hmmm,apakah karena

hmmm,apakah karena keterbatasan anggaran, sehingga siapa yang ngasih utang dan menawarkan barang yang dibutuhkan langsung diambil saja?

saya pribadi melihat tren seperti itu...CMIIW
Defence is not only about defence...but also for pride and honour

TNI AD sudah punya KSU

TNI AD dalam hal standarisasi peralatan dalam rangka mendukung operasional dan pembinaan kekuatan telah memiliki pedoman dalam pengadaan materiil/bekal sejak tahun 2002. Namanya Petunjuk Pelaksanaan tentang Ketentuan Standarisasi Umum (KSU) Materiil/Bekal TNI AD. Buku tersebut telah disahkan dengan Surat Keputusan Kasad.

TNI AD memiliki standarisasi peralatan TNI AD

Benarkah kita tidak memiliki standarisasi peralatan? Saya tidak tahu dengan AL, AU atau yang lain. Namun sekedar bagi informasi bahwa bagi AD, TNI AD telah memiliki Juklak tentang Ketentuan Standar Umum (KSU) Materiil/Bekal TNI AD yang sudah disahkan dengan surat keputusan Kasad merupakan pegangan sekaligus pedoman dalam pengadaan barang-barang materiil/bekal dilingkungan TNI AD. KSU disusun sebagai upaya memenuhi kebutuhan operasional dan peningkatan pembinaan materiil/bekal TNI AD. Buku ini mengatur semua hal yang berkaitan dengan materiil/bekal TNI AD mulai dari pokok-pokok kebijaksanaan KSU Materiil Bekal TNI AD, KSU Sista Infanteri, Artileri, Kavaleri, Ranmor, Aloptik, Munisi.... everything.

standarisasi per matra atau utk ketiganya??

Suatu hal yang sangat positif jika ternyata TNI AD telah memiliki standarisasi dalam material dan bekalnya. Ini perlu dicontoh oleh matra lain. Namun seperti yang telah diuraikan diatas, yg menjadi sorotan adalah untuk ketiga matra bukan per matra. Tujuannya adalah agar saat melaksanakan operasi gabungan maka antar matra bisa saling mendukung. Kalau TNI AD Punya standar sendiri, kemudian TNI AU dan TNI AL pun membuat standardnya sendiri, maka bagaimana itu bisa ketemu. Mungkin utk meterial jenis senjata tidak terlalu masalah jk berbeda. Namun bila material alkom atau mesin sandi dll, maka ini akan sangat bermasalah. Pasukan infantri meminta BTK atau BTU tp bantuan tidak kunjung datang krn tdk bs berkomunikasi dengan Kapal atau Pesawat. Jd sy setuju jk standarisasi ini datang dari tingkatan yang lebih atas dalam hal ini mabes TNI atau Dephan dengan mengajak ketiga matra utk duduk bersama dan membahasnya.

KSU BELUM SINERGI DENGAN SISTEM PROCUREMENT

Selain permasalahan Ketentuan Standard Umum yang berlaku di lingkungan TNI, salah satu simpul benang kusutnya adalah dalam sistem pengadaan yang berlaku dalam pembelian alut sista maupun suku cadang itu sendiri. Kita tahu bahwa sistem procurement yang kita miliki ini masih relatif "hangat-hangat pisang goreng", sehingga belum ada integrasi ketentuan standard umum di masing-masing matra dengan ketentuan sistem pengadaan barang yang mengharuskan adanya evaluasi terhadapa penawaran suatu barang.
Bagaimanapun jual beli alut sista merupakan salah satu komoditi yang dapat menjanjikan prospek keuntungan bagi para makelar atau pelaku bisnis ex-im di negara ini. Produsen alut sista tidak sembarangan menjual alut sista seperti menjual mbil mainan. Mereka mempersyaratkan adanya agen yang dapat menjembatani kepentingan mereka (Business-to-governement) atau antara pemerintah produsen dengan pemerintah Indonesia (Government-to-governement). Mekanisme yang cukup rumit ini tentunya sedikit banyak akan mengurangi kualitas alut sista yang kta terima karena seidkit banyak dipengaruhi tidak hanya kepentingan bisnis,namun juga kepentingan politik yang ada saat itu.