Oleh: Prio Adhi Setiawan, ST., MSc.*, Kepala Divisi Litbang Ketahanan Industri TANDEF
Sudah menjadi diskusi yang tiada berujung dan tanpa terbantahkan bahwa air transport cargo untuk kepentingan militer sudah memakai teknologi lama sehingga sejauh ini tidak ada perkembangan yang berarti.
Tekanan yang tiada henti ke budget Departemen Pertahanan untuk tidak lagi memprioritaskan pengembangan teknologi alutista, membuat alokasi dana tersebut berpindah ke area budget yang lain.
Tak hanya itu, jika dipandang secara kekinian dari sisi teknologi dan keilmuan, beban yang harus ditanggung oleh military transport aircraft semakin besar, semakin berat dan semakin besar ukurannya (bulky) seiring dengan semakin berkembangnya teknologi peralatan dan kendaraan militer.
Pesawat transport militer menjadi penting, yang dengan multi-role function nya menjadikannya dapat dioperasikan tidak hanya dalam misi militer dalam keadaan perang, melainkan juga di masa damai untuk berbagai operasi kemanusiaan, misalnya pada saat bencana alam dsb.
Military transport aircraft dalam kegunaannya untuk operasi militer selain membawa pasukan, senjata dan peralatan militer, bisa juga untuk keperluan aerial refuelling (mengisi bahan bakar pesawat tempur di udara), strategic airlift (sebagai alat angkut operasi militer strategis) and tactical airlift (alat angkut operasi taktis).
Kemampuannya untuk mendarat di area unprepared runway atau landasan yang darurat membuat pesawat jenis ini menjadi fleksibel untuk berbagai medan, salah satunya pada kondisi dimana tidak ditemui landasan pacu yang layak bagi pesawat biasa untuk dapat mendarat.
Untuk misi militer dan fungsinya sebagai alat angkut strategis dan taktis, kembali air transport aircraft ini mengambil peranan penting.
Sebagai alat angkut strategis (strategic airlift), pesawat ini berfungsi sebagai alat angkut udara yang membawa barang, peralatan militer, ataupun pasukan untuk menempuh jarak yang jauh, misalnya dari pangkalan militer yang satu ke pangkalan militer yang bertempat di belahan bumi lainnya atau pangkalan militer yang berada atau di dekat di area operasi militer/pertempuran. Boeing C-17 dan Antonov C-124 contohnya yang mempunyai maximum range (jarak tempuh) 5.200 sampai 5.400 km.
Banyaknya negara memiliki sedikit atau bahkan tidak mempunyai sama sekali pesawat semacam ini sebagai alat angkut strategis tentunya terkait dengan konsep/misi militer tiap negara.
Sementara sebagai alat angkut taktis (tactical airlift), pesawat ini dimanfaatkan untuk membawa barang, alat dan kendaraan militer di dalam area pertempuran ataupun area operasi militer sehingga tidak memerlukan wide range yang jauh tentunya.
CN-235 buatan PT. DI Indonesia dan CASA Spanyol atau Transall C-160 sebagai contoh pesawat transportasi militer yang difungsingkan sebagai alat angkut taktis.
Airbus A400M
Salah satu produk pesawat alat angkut taktis dan bisa juga berfungsi sebagai alat angkut strategis yang kini semakin naik daun dan berbasis teknologi mutakhir adalah buatan konsorsium eropa EADS - yakni Airbus A400M yang akan dimiliki Angkatan Bersenjata Malaysia (4 buah) dan Afrika Selatan (8 buah), dimana keduanya merupakan dua negara non-Eropa yang akan memiliki pesawat ini. Di Eropa, pesawat ini sedang/akan dioperasikan oleh Belgia, Jerman, Perancis, Spanyol, Turki, dan UK.
Dilihat dari spesifikasi dan kelasnya A400M dimaksudkan untuk menggantikan produk lama seperti misalnya Lockhead C-130 Hercules dan Transall C-160, dengan memiliki jarak tempuh dua sampai tiga kali jarak tempuh dua jenis pesawat tersebut.
A400M mempunyai maximum payload (bobot angkut) 37.000 kg (2 kali bobot angkut Lockheed C-130J) dengan jarak tempuh 3.300 km. Tinggi atap A400M yang setinggi 37 kaki bisa mengangkut alat / kendaraan militer yang membutuhkan air-clearance yang tinggi seperti tank, peluncur roket / pelontar rudal dan kendaraan militer lainnya.
Pesawat ini diklaim selain memiliki performa yang optimal juga merupakan kombinasi dari state-of-the-art aerodynamic design yang canggih. Teknologi mesin baling-baling turbo (turbo propeller) nya yang mengadopsi EuroProp TP400-D6 membuat pesawat ini mempunyai cruise speed (kecepatan jelajah) sampai 0,72 mach (420 knots) dengan ketinggian jelajah sekitar 30.000 kaki. Kemampuannya dalam aerial refueling tentu merupakan nilai tambah sehingga menggenapi kemampuan pesawat ini baik dalam operasi militer strategis dan taktis, pun juga dalam misi-misi kemanusiaan.
Design dan Fungsi
Diturunkan dari kedua fungsi utama dari pesawat angkut militer di atas, yaitu sebagai strategic dan tactical airlift, trasportasi udara militer mempunyai desain yang spesifik disesuaikan dari fungsinya tersebut.
Dalam operasi militer strategis, pesawat jenis ini dituntut untuk mampu mengangkut dalam volume besar dan mampu menempuh jarak yang jauh, sehingga banyak pesawat cargo militer untuk keperluan militer strategis menggunakan mesin jet dan didesain untuk mendarat di landasan pacu militer.
Jika dibandingkan dengan pesawat untuk operasi militer taktis, kemampuan bermanuver yang fleksibel, ditambah kemampuan untuk terbang rendah dengan kecepatan rendah untuk menurunkan barang maupun prajurit di udara dan untuk menghindari radar musuh, menjadi syarat muntlak yang harus dimiliki.
Mesin turboprop dipilih karena memungkinkan pesawat bermanuver pada kecepatan rendah (low speed maneuver). Selain itu, pesawat yang didesain untuk operasi militer taktis harus memiliki kemampuan untuk mendarat pada landasan pendek dan darurat sehingga mampu mendukung pelaksanaan misi di area operasi militer.

Pesawat Angkut Militer di Indonesia
Di Indonesia, TNI-AU saat ini diantaranya memiliki F-27 Fokker dan CN-235 (Skadron Udara 2 Halim PK), C-130 Hercules (Skadron Udara 31 Halim PK), C-130 B Hercules (Skadron Udara 32 Abdulrachman Saleh Malang) dan CASA CN-212 (Skadron Udara 4 Abdulrachman Saleh Malang) yang difungsikan sebagai alat angkut transport taktis dan juga berfungsi ganda sebagai maritime surveillance (intai maritim).
Dilihat dari kondisi geografis Indonesia yang luas dan mencakup kepulauan, kebutuhan pesawat transport militer menjadi sebuah kebutuhan yang tidak terbantahkan lagi.

Tidak hanya dibutuhkan di masa damai dimana kehadiran pesawat angkut juga dapat difungsingkan sebagai pesawat angkut sipil maupun pesawat angkut darurat ketika terjadinya bencana alam dsb, tapi terlebih lagi ketika terjadi kondisi perang sehingga dibutuhkan pesawat angkut militer untuk misi taktis dan strategis antar pangkalan maupun antar daerah operasi misalnya.
Saat ini kehadiran pesawat angkut buatan dalam negeri karya putra-putra dirgantara (istilah Pak Habibie menamakan para insinyur dan ilmuwan bidang aerospace) yaitu CN-235 sudah cukup memadai dari segi jarak tempuh / range akan tetapi bobot angkutnya masih sangat minim karena memang kelas CN-235 adalah pesawat angkut jenis kecil menengah. Kehadiran pesawat angkut militer taktis sekelas Hercules dirasa masih dibutuhkan, mengingat jumlah pesawat angkut militer taktis yang masih relatif kurang dan sudah cukup berumur yakni Fokker F-27, Hercules C130B dan C130H yang saat ini dioperasikan oleh TNI-AU.
---
*penulis sekarang berdomisili di Hamburg, Jerman bekerja sebagai Loads Engineer di subkontraktor dan main partner dari Airbus Deutschland GmbH di bidang Aeroelastic, Dynamic Response dan Static Maneuver Analysis.
Pesawat ini diklaim selain
Pesawat ini diklaim selain memiliki performa yang optimal juga merupakan kombinasi dari state-of-the-art aerodynamic design yang canggih. Teknologi mesin baling-baling turbo (turbo propeller) nya yang mengadopsi EuroProp TP400-D6 membuat pesawat ini mempunyai cruise speed (kecepatan jelajah) sampai 0,72 mach (420 knots) dengan ketinggian jelajah sekitar 30.000 kaki.
- Thank you
Pengembangan industri pesawat angkut dalam negeri
Mengingat bahwa kemungkinan agresi dari luar yang sangat kecil dalam kurun 10 tahun mendatang, dan lebih banyak akan menghadapi kerusuhan-kerusuhan keamanan dalam negari dan penanggulangan bencana, maka dirasa gagasan untuk memiliki pesawat angkut militer kelas strategik dapat dipertimbangkan untuk ditunda. Pesawat-pesawat jenis tersebut harus kita beli dari negara lain dan mahal, sehingga akan menguras keuangan negara. Mengapa kita untuk 10 tahun mendatang tidak menggunakan pesawat-pesawat transport militer jenis ringan dan menengah yang sudah diproduksi di PTDI. Dengan demikian, kita bisa mengirit anggaran belanja dan kemudian akan bisa memiliki pesawat angkut dalam kuantitas yang lebih banyak. Di samping itu, juga memberi kesempatan kpd perusahaan dalam negeri untuk berkembang dan menyempurnakan kualitasnya. Di samping itu, industri pesawat terbang akan menarik industri-industri pendukung lain di dalam negeri untuk berkembang. Ekonomi dalam negeri berputar, lapangan kerja meluas, dan alhasil kita dapat segera bangkit dari keterpurukan ekonomi.
Suatu pemikiran saja dari seorang pencinta dunia penerbangan