Oleh: Yeptirani Syari, SE., Kadiv Litbang Ketahanan Budaya TANDEF
Indonesia adalah sebuah Negara Kesatuan yang terdiri atas ± 17.518 pulau yang terbentang dari Pulau Sabang di Propinsi NAD sampai kota Merauke di Propinsi Papua, dari Pulau Sangihe di Propinsi Sulawesi Utara sampai Pulau Rote di Propinsi NTT. Indonesia adalah negara yang luas. Penghuni Indonesia yang berjumlah ± 237 juta jiwa terdiri atas lebih dari 300 etnik dan sub-etnik. Semuanya adalah unsur yang tidak dapat dipisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dari ketiga ratus etnik dan sub-etnik yang berbeda, Indonesia pun memiliki kekayaan budaya yang beragam. Karena setiap etnik memiliki kekayaan budayanya sendiri, seharusnya, kekayaan budaya yang sedemikian besar ini dapat membuat Indonesia terkenal di seluruh dunia akan keragaman budayanya serta memudahkan pemerintah dalam mempromosikan "Visit Indonesia 2008".
Namun sayang, hanya sedikit dari kita, unsur dari 300 etnik dan sub-etnik penghuni Indonesia tersebut, yang menghargai budaya kita sendiri dan mempromosikannya kepada dunia. Hanya sedikit dari kita yang merasa memiliki kebudayaan tersebut. Ketika kebudayaan kita direbut bangsa lain, kita baru terjaga dan mempertahankannya. Beruntung apabila kita dapat kembali merebutnya, karena kadang, kita benar-benar kehilangan kebudayaan kita itu.
Sebut saja Lagu Rasa Sayange dari Maluku, Reog dari Ponorogo, dan Batik Sasirangan dari Banjar. Kita memang berhasil bicara pada dunia bahwa Lagu Rasa Sayange dan Reog adalah budaya asli Indonesia, tapi Batik Sasirangan? Negara tetangga mendapatkan hak paten atas beberapa motif batik tersebut! Padahal, batik itu adalah harta budaya etnik Banjar, diturunkan oleh nenek moyang kepada cucunya, asli Indonesia. Kita kehilangan hak paten atas karya dan budaya kita sendiri. Itu cuma salah satu contoh. Di Bali, banyak pengrajin perak jadi malas dan takut berkarya sebab beberapa model dari karya mereka telah dipaten orang asing sehingga mereka tidak bisa dengan leluasa mengekspor karya mereka. Padahal kerajinan perak khas Bali, adalah kekayaan budaya Indonesia.
Tetapi sebenarnya kita tidak bisa meletakkan semua kesalahan hanya pada pihak asing yang telah "mencuri" budaya kita.. Tanyakan pada diri kita sendiri, ada berapa di antara kita yang paham betul adat dan budaya kita sendiri. Tidak usah muluk-muluk untuk paham seluruh budaya yang dimiliki oleh ketiga ratus etnik dan sub-etnik yang ada di Indonesia, cukup paham BUDAYA ETNIK KITA SENDIRI. Ada berapa di antara kita yang benar-benar paham budaya etnik kita sendiri? Saya berasal dari etnik Banjar, dan saya mengakui, bahwa saya sampai hari ini beranggapan bahwa "melek budaya" adalah tugas orang-orang yang sudah tua. Saya bahkan sama sekali tidak paham seperti apa adat menikah dalam budaya Banjar. Jadi sepertinya "wajar" ya apabila kita baru tahu bahwa sebuah budaya itu adalah budaya kita apabila budaya tersebut telah "dicuri" orang asing.
Saya lahir dan besar di perantauan. Orang tua saya meratau ke tanah Madura sebelum saya lahir. Dan jika ditanya tentang budaya, mereka lebih paham budaya Madura ketimbang budaya leluhur mereka, Banjar. Tidak ada yang salah tentang itu. Semua budaya di Indonesia adalah sama. Bagi saya tidak masalah orang Minang lebih paham budaya Manado karena berdomisili di Manado. Masalah terjadi ketika seseorang ingin belajar tetang budaya suatu daerah, tapi ternyata dia tidak dapat menemukan referensi dan narasumber.
Ketika saya ditempatkan di Banjarmasin oleh kantor saya, seluruh keluarga saya bersyukur karena saya "pulang kampung". Terbersit di benak saya bahwa dengan tinggal di Banjarmasin, saya bisa mempelajari budaya Banjar termasuk adat pernikahannya. Saya ingin menikah dengan adat Banjar sepenuhnya. Tetapi keinginan saya terhalang suatu kendala. Pertama, tidak ada satupun dari keluarga saya yang seratus persen paham akan budaya pernikahan Banjar. Kedua, karena Besan saya berasal dari Bukittinggi, diperlukan banyak sekali biaya untuk perjalanan ke Banjarmasin. Dan ketiga, kendala yang benar-benar berpengaruh adalah dana. Dana kami terbatas.
Suatu saat saya berkesempatan untuk mengenal seseorang dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Kalimantan Selatan. Saya pun menyampaikan suatu ide: "Bagaimana jika Pemprov Kalsel mensponsori pernikahan saya, karena saya butuh pemandu, dan juga dana. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pasti bisa memandu kami sekeluarga untuk menjalankan tata cara pernikahan Banjar sepenuhnya. Semua masyarakat yang ingin datang, diundang. Pers dan media juga diundang. Jadi tata cara pernikahan adat Banjar ini diketahui umum dan dapat dipelajari oleh anak sekolah."
Mungkin seperti yang anda pikirkan sekarang, mereka mentertawakan saya. "Kalau seperti itu sih saya juga mau!". Padahal intinya di sini bukan : "Kalau seperti itu, saya juga mau!". Intinya di sini adalah eksplorisasi budaya Banjar supaya diketahui oleh umum. Karena kadang, jika ada suatu keluarga yang mengadakan prosesi adat secara lengkap, kita tidak diundang, sehingga kita tidak tahu bahwa ada sesuatu yang bisa dipelajari di sana. Ide saya memungkinkan semua masyarakat yang ingin menyaksikan prosesi pernikahan adat yang asli dapat menyaksikannya tanpa takut dosa karena tidak diundang. Sayang, ide saya dimentahkan begitu saja bahkan sebelum diolah.
Seandainya Pemda mengadakan pesta pernikahan adat untuk masyarakatnya setidaknya setahun sekali, dengan pasangan yang beruntung adalah pasangan yang telah diuji dan sebagainya, kegiatan ini pasti akan menjadi aset wisata yang menguntungkan. Memperlihatkan kepada dunia bahwa bahkan untuk menikah saja, Indonesia memiliki banyak sekali ragam budaya dan tidak hanya berdiri berdua di depan altar dan diakhiri dengan melempar buket saja. Memperlihatkan kepada dunia bahwa apabila ada negara-negara tetangga yang mengklaim bahwa itu adalah budaya mereka, kita bisa meyangkalnya. Karena budaya-budaya ini adalah budaya asli Indonesia yang didapatkan dari nenek moyang kita. Dan saya yakin, kegiatan ini akan ikut menyukseskan "Visit Indonesia 2009" tahun ini.
Kenapa kita tidak mulai mempelajari budaya kita sendiri dan merasa memilikinya?.
Krisis Yang Multidimensi
Betul sekali mbak, emang negara kita sedang mengalami krisis yang multi dimensi artinya sudah pada tahapan yg lumayan membahayakan sampai dengan kurang menghargai budayanya sendiri,, dan lama2 juga kita kuatirkan hilang satu persatu,, Malaysia bisa klaim budaya kita bahkan juga wilayah kita,, begitu juga dengan Australia,,banyak hasil budaya kita yang di pampang di musium Northern Theritory saat saya ke darwin bulan juni lalu. Awal semua itu adalah betapa bangsa kita banyak yang acuh dan tidak menghargai sejarah bangsa dan menghargai pendahulu bangsa...semoga bangsa kita cepat sadar akan kekayaan yang kita punya
Mudah Luntur Seperti Sepuhan
Memang mengherankan perjalanan bangsa ini. Budaya asli yang beraneka ragam itu kini hanya seperti sepuhan sehingga menjadi luntur atau tertutup oleh sepuhan budaya lain (baca: modern).
Saya jadi tergelitik untuk cari tahu apakah kita punya Grand Strategi untuk melestarikan budaya bangsa. Mungkin sebuah UU Kebudayaan Nasional. Entah sudah ada atau belum. Untuk perlindungan benda cagar budaya sudah ada UU-nya. Akan tetapi, budaya kan lebih luas dari sekedar "benda" cagar budaya. Bahasa dan adat istiadat juga bagian dari budaya.
Moh Arif Widarto
http://moharifwidarto.com