Conventional vs Unconventional Military Capability (Quo Vadis TNI-AD?)

jputranto's picture

Oleh: Letkol (Inf) Joko Putranto; Pamen Kodam I/Bukit Barisan, sedang tugas belajar di Naval Postgraduate School (NPS), Monterey, AS, Anggota Dewan Penasehat Harian TANDEF

Sebagai perwira militer khususnya perwira TNI AD, seringkali kita didoktrinkan untuk mengedepankan peperangan gerilya dalam menghadapi ancaman eksternal yang menginvasi negeri kita. Bertempur bersama-sama rakyat seperti pada jaman revolusi dulu, dimana rakyat dan TNI bahu-membahu melawan Belanda yang didukung Sekutu untuk kembali menjajah negeri kita yang indah ini. Kemampuan TNI yang didukung seluruh rakyat Indonesia ini telah melahirkan doktrin tentara rakyat, tentara yang lahir dari kancah perjuangan revolusi, dari rakyat dan berjuang untuk rakyat. Bersama-sama dengan rakyat mengusir penjajah dan menang. Argumen ini memang pada masa lalu amat populer dan sulit untuk dibantah validitasnya. Namun di era saat ini, dipertanyakan validitasnya, terutama dikaitkan dengan strategi pertahanan di masa mendatang. Sayangnya diskusi untuk mengangkat isu ini seringkali dianggap sebagai membuka kelemahan sendiri, karena memang untuk compare dan contrast terhadap beberapa opsi yang berbeda selalu ada saja satu pihak yang dibuka kelemahannya. Thus, dianggap kurang patriotik, oleh karenanya diskusi cenderung macet dan tidak berlanjut.

Perang Gerilya & Efek Penggetar

Strategi gerilya di masa kini masih diyakini keampuhannya, ditambah lagi alasan yang lebih realistis lagi yaitu ekonomi. Karena negara kita belum mampu memodernisir alutsista bagi militernya, maka menggelar perang gerilya bersama dengan rakyat seperti jaman revolusi dulu dianggap key ingredient untuk sukses mengusir agressor. Saking akutnya doktrin ini, membuat ide apapun untuk memodernisir Angkatan Darat agar mempunyai kemampuan deterrence effect hampir selalu dapat dipastikan akan patah di tengah jalan. Anehnya, justru hal ini acapkali terjadi dalam diskusi sesama perwira TNI AD sendiri. Alasannya klasik, karena kita tidak punya duit untuk beli senjata canggih maka gerilya adalah pilihan yang paling masuk akal. Keyakinan kehebatan perang gerilya tanpa kita sadari telah memperangkap kita sendiri untuk tidak mau untuk berpikir dengan cara lain untuk meningkatkan pertahanan matra darat militer kita. Dihadapkan dengan tantangan masa kini, apakah argumen ini masih valid? Tulisan ini dimaksudkan untuk mendorong diskusi tentang pentingnya membangun kekuatan konvensional militer kita khususnya TNI AD sekaligus untuk membuka ruang debat seluas-luasnya dalam rangka mencari second opinion di luar strategi gerilya (non konvensional) tersebut. Seperti sebelumnya, di akhir diskusi ini anda akan ditawarkan untuk memberikan pendapat pengembangan TNI AD kita dengan konsep pengembangan konvensional ataukah non konvensional.

So what is the difference between the two? Meski definisi antara konvensional dan non konvesional ini cukup njelimet dengan spektrum yang luas, namun pemahaman umum dari keduanya tentu berkait dengan model peperangan itu sendiri. Perang konvensional dilaksanakan dengan menggunakan taktik konvensional dan menggunakan senjata konvensional, artinya bukan menggunakan Nubika (nuklir, biologi dan kimia). Untuk hal ini jelas aturan konvensional sudah mengatur tata cara peperangan ini. Sedangkan sesuai namanya, untuk peperangan non konvensional baik senjata maupun taktik tidak mengikut kepada kaidah konvensional. Model seperti ini memang dimungkinkan, di mana perang tidak menggunakan tata cara dan kebiasaan konvensional, dan senjata yang digunakan pun terserah masing-masing. Mau pakai keris, tombak, ketapel juga monggo. Menggunakan nuklir untuk menimbulkan korban sipil juga silahkan. Pendek kata, tidak terikat aneka aturan yang bikin pusing. Oleh karena itulah, pengguna gaya unconvensional ini biasanya bukan militer suatu negara. Non-state actor lebih lazim menggunakan gaya ini, meski RRC dan Vietnam serta termasuk negeri kita tercinta ini pernah mempraktekkan model peperangan gerilya. Gaya peperangan gerilya amat populer sampai beberapa dekade setelah selesai Perang Dunia II, dan baik RRC, Vietnam, Indonesia serta beberapa negara lainnya telah membuktikan keampuhannya, dengan mengalahkan lawan-lawannya yang lebih superior. Bagaimana proyeksi peperangan ke depan, apakah masih sama dengan beberapa dekade lalu?

Kalau kita perhatikan baik TNI AU maupun TNI AL, proyeksi ke depan mereka sudah tampak berubah daripada satu dekade sebelumnya. Pada jaman Orde Baru, kekuatan Angkatan Darat amat mendominasi kekuatan militer kita. Tetapi harus kita akui bahwa pengembangan TNI AD pada kurun waktu itu lebih banyak untuk menghadapi isu-isu ancaman internal semacam separatisme atau pemberontakan bersenjata. Bahkan lebih dalam lagi, militer kita mengurusi bidang yang jauh dari tugas pokoknya yaitu bidang sosial dan politik. Akibatnya, militer kita dipandang tidak profesional bila dilihat dari sudut pandang Huntingtonian. Jaman sudah bergeser dari rejim otoritarian menjadi rejim demokratik. Lalu bagaimana sebaiknya Angkatan Darat kita dibangun? Apakah kita masih mempertahankan doktrin peperangan gaya gerilya sebagai andalan kita di masa yang akan datang untuk menghadapai ancaman darat eksternal? Peperangan gerilya (unconventional) tidak mensyaratkan kecanggihan teknologi. Inikah yang membuat kita menjadi lupa untuk mengembangkan kemampuan konvensional Angkatan Darat? Sedangkan pendukung ide konvesional berpendapat bahwa TNI AD itu jelas adalah organisasi militer konvensional, oleh karena itu sudah semestinya dikembangkan dengan kaidah konvensional.

Banyak ahli yang percaya bahwa dalam perang gerilya, yang dihancurkan bukan kekuatan bersenjata musuh, tetapi "will" kemampuan bertempur musuh. Karena gerilya bermakna asimetrik, maka musuh tidak dihadapi head-to-head, tapi dengan taktik gerilya. Oleh karena taktik ini berguna untuk "buying time", ulur waktu sampai semangat musuh mengendor. Pada waktu lengah serang lagi, demikian seterusnya sampai musuh frustrasi, dan kembali pulang ke negaranya dengan kekalahan. Ternyata strategi yang dulu sukses digunakan oleh TNI untuk mengusir penjajah digunakan pula oleh pemberontak separatis untuk melawan TNI. Akibatnya militer kita membutuhkan waktu sekitar tiga dekade sebelum akhirnya diselesaikan secara politik oleh pemerintah RI. Jika militer kita tidak mengalahkan para pemberontak separatis yang bersenjata ala kadarnya secara militer, bagaimana kita bisa menjelaskan bahwa kita bisa memenangkan peperangan gerilya dengan musuh eksternal yang mempunyai persenjataan yang lebih canggih dan dana yang besar untuk menjaga sustainability peperangan itu sendiri?

Potensi Ancaman

Diskusi ini berangkat dengan asumsi bahwa pendekatan militer untuk menghadapi ancaman internal sudah tidak lagi menempatkan TNI di garda paling depan dalam era yang makin demokratik di negeri kita. Militer hanya akan digerakkan sebagai upaya terakhir (the last resort) setelah upaya non-militer tidak lagi membuahkan hasil yang diinginkan. Ancaman internal negeri kita memang sudah berangsur surut. Timor sudah lepas dan menjadi negara merdeka. Aceh sudah mampu diselesaikan secara politik dengan damai oleh pemerintah RI. Papua meski masih ada potensi konflik namun kemungkinan terjadi konflik dengan skala masif amat kecil. Seandainya akan adapun, tampaknya pemerintah RI tetap akan lebih mengedepankan upaya diplomasi dan pendekatan non-militer yang lebih compatible dengan era saat ini dimana cara-cara demokratis dan penegakan HAM selalu dijunjung tinggi. Sebelum militer digerakkan sebagai opsi terakhir, amat mungkin aparat penegak hukum dan perangkat pemerintah baik lokal maupun pusat akan menangani terlebih dahulu. Dalam situasi demikian, maka pilihan TNI di masa mendatang adalah fokus pada ancaman eksternal. Membangun kekuatan militer konvensional adalah amat penting untuk tidak saja menjaga kedaulatan, melainkan juga martabat dan harga diri bangsa. Dengan demikian, penggunaan kekuatan militer untuk mengamankan suatu negara adalah perhatian utama dalam keamanan nasional (national security). Hal ini hanya bisa dicapai dengan kekuatan militer melalui matra darat, udara dan lautnya guna mencapai tingkat security yang diinginkan.

Di negara-negara yang sudah mapan secara ekonomi dan politik, ancaman sebagian besar bukan berasal dari dalam (internal). Asumsinya adalah di negara yang sudah mapan, warga negaranya mempunyai kehidupan yang lebih baik, sehingga ketidakpuasan (grievance) dapat diselesaikan oleh pemerintahnya dengan pendekatan yang lebih mencerminkan nilai-nilai demokratis. Tetapi di negara-negara berkembang dan khususnya di Asia Tenggara, sebagian besar mengkonsentrasikan militernya untuk menumpas separatisme. Banyak ahli sepakat timbulnya gerakan separatis dalam bentuk insurgency amat erat kaitannya dengan masalah ketidakpuasan, ketidakadilan, serta ketimpangan ekonomi, sehingga direkomendasikan agar cara pendekatannya bukan dengan cara-cara militer, tetapi lebih kepada pendekatan non-militer. Pada masa lalu tampak jelas pendekatan keamanan (security approach) lebih dikedepankan daripada pendekatan kesejahteraan (prosperity approach). Akibatnya baik Timor maupun Aceh tidak dapat diselesaikan secara militer. Militer kita hanya mampu mereduksi jumlah kekuatan senjata gerakan separatis, namun tidak sampai mengalahkan secara militer. Para ahli menyebut hal ini sebagai "weak victory", pemberontak bisa dikalahkan sementara, di lain waktu muncul lagi bahkan dengan kekuatan yang lebih besar. Memang persoalan insurgency bukan seperti "war of attrition" dimana kekuatan senjata lawan yang direduksi untuk mengalahkannya. Insurgency menempatkan rakyat sebagai "center of gravity", sehingga untuk memenangkan perang ini, kita harus memenangkan hati rakyat.

Lalu bagaimana peluang ancaman eksternal di wilayah Asia Tenggara? Konflik perbatasan amat mungkin terjadi, contoh, tahun 1987 militer Thailand terlibat konflik di perbatasan Kamboja dengan militer Vietnam, dengan militer Laos terjadi dari tahun 1987 sampai 1990, termasuk dengan militer Burma gara-gara pos terluar Thailand diambil alih oleh militer Burma. Teritorial Indonesia juga berbatasan darat dengan beberapa negara seperti Malaysia, Papua Nugini dan Timor Leste. Peluang terjadinya sengketa wilayah darat akan selalu terbuka, khususnya perbatasan Propinsi Papua dan Paupua Nugini yang dijadikan wilayah keluar-masuk unsur separatis. Lalu, bagaimana kita memperdiksi strategi pertahanan kita di masa mendatang?

Para ahli strategi secara umum menyederhanakan prediksi kemungkinan strategis di masa mendatang dengan menyebut strategic uncertainty yang diakibatkan oleh faktor-faktor seperti "perubahan” (change), "kompleksitas” (complexity) dan "ketidakpastian" (uncertainty) ( McGrew & Brook, Asia Pacific in the New World, 1998, p.196). McGrew & Brook mengindikasikan bahwa negara seperti Singapura, Australia dan Indonesia mempunyai peluang untuk menjadi "middle power" di kawasannya. Ahli strategi mendefinisikan hal ini dengan perspektif bahwa negara-negara ini tidak (belum) mempunyai kemampuan untuk membangun kekuatan yang besar dan dengan struktur yang fleksibel sebagai kekuatan utama (major power) tetapi dimungkinkan mempunyai kemampuan minimun yang mantap dalam menyelenggarakan pertahanannya secara mandiri (credible minimum level of defence self-sufficiency) (Dibb, 1995, p.58-9), meskipun ada kecenderungan bahwa Australia belakangan ini tampak lebih agresif dalam meningkatkan kemampuan militernya. Bukan hanya kemampuan defensif saja yang tampak ditingkatkan tetapi juga kemampuan serang. Contoh, rudal jelajah Australia (the Joint Air-to-Surface Stand-off Missile) buatan Lockheed Martin yang mampu menjangkau jarak 400 kilometer sudah dimiliki oleh Australia, dan itu berarti amat mudah mencapai wilayah sebagian besar negeri kita apabila rudal ini dipasang di pesawat tempurnya (F/A-18 Hornet) atau P3 Orion (patroli maritim). Penambahan kemampuan serang ini ternyata mampu mendongkrak kemampuan serang Australia secara signifikan, dan sudah membuat negara tetangganya berpikir dua kali untuk melakukan serangan terhadap Australia. Ini berarti Australia sudah memiliki deterrence effect yang efektif terhadap negara-negara di sekitarnya. Hal ini memang tidak terlepas dari kemampuan negara tersebut untuk melakukan pembiayaan terhadap angkatan bersenjatanya untuk menjaga kebijakan pertahanan dan pengaruh dari kebijakan politik di kawasannya.

Pengaruh Kekuatan Militer terhadap Kekuatan Diplomasi Internasional

Apabila kita percaya pada maxim Clausewitz bahwa perang adalah kelanjutan dari politik dengan cara lain (war is the continuation of politics by other means), maka selalu saja ada pengaruh dari kekuatan militer yang dimiliki suatu negara dalam bargain politik. Diplomasi internasional Indonesia akan tampak semakin melemah manakala militer kita tidak mempunyai kemampuan serang. Apabila kita sedang membicarakan kemampuan serang, maka saat ini kita sedang berbicara kemampuan konvensional yang mempunyai kemampuan tangkal (deterrence effect). Terlebih lagi kemampuan nuklir amat tidak mungkin kita kembangkan untuk tujuan militer. Tanpa adanya kemampuan (konvensional) ini maka tidak akan ada negara lain yang memandang kita, dan dalam stage ini kita dikatakan tidak mempunyai deterrence effect yang mamadai. Contoh, AL Malaysia wara wiri keluar masuk wilayah Ambalat yang kita klaim milik kita. Seandainya Malaysia tahu kekuatan laut kita lebih superior maka kemungkinan kecil Malaysia melakukan hal itu. Kekuatan laut pun tanpa didukung air superiority tidak akan berfungsi maksimal. TNI AL kita akan jadi bulan-bulanan pesawat tempur lawan manakala tidak dilindungi kekuatan udara kita. Persis kaleng kerupuk di tengah laut, tidak bisa berbuat apa-apa. Jadi memang harus ada sinkronisasi antar matra untuk mewujudkan efek tangkal ini.

Lha AD kita piye Pak, apa masih mengandalkan gerilya? If so, apakah perang gaya gerilya seperti jaman perjuangan dulu, dapat dikatakan mempunyai efek gentar / tangkal? Sehebat apapun kemampuan menggelar perang gerilya, tidak akan bisa melahirkan deterrence effect yang kita inginkan. Mengapa? Karena gerilya adalah upaya untuk men-drive-out agresor keluar dari negeri kita. Artinya, gerilya tentunya dilaksanakan pada tahap dimana negara lain sudah berhasil masuk di wilayah darat kita dan melumpuhkan pertahanan negeri ini. Jadi, dalam hal ini, taktik dan strategi gerilya bukan untuk mencegah niat musuh untuk masuk teritorial kita. TNI harus mempunyai kemampuan untuk mencegah hal ini terjadi, sebagaimana hakikat deterrence effect itu sendiri. Perang gerilya tentunya digelar di wilayah sendiri sehingga akan berdampak kepada rakyat kita sendiri. Tentu kita tidak ingin hal ini terjadi. Lha, tapi kalau terjadi juga bagaimana?

Apa mungkin romantisme jaman perjuangan dulu masih valid, dimana tentara dan rakyat bisa perang bareng? Dulu masih mungkin, dan ke depan juga masih mungkin. Tapi tentu saja, tidak bisa lagi kita menggunakan rakyat selagi masih dalam bentuk non kombatan. Harus rubah dulu jadi kombatan. Dalam situasi perang, rakyat harus dilindungi, bukan malah diajak perang bareng dengan tentaranya. Robinson mengkritik doktrin ini akan memperdalam pengaruh militer ke dalam urusan politik, sosial dan ekonomi yang sebenarnya sudah ditinggalkan oleh militer kita sejak masuk ke era reformasi (Robinson, Indonesia: On a New Course, in Coercion and Governance, ed by Alagappa, 2001, p.290). Sedangkan Kingsburry berpendapat bahwa munculnya doktrin Total People's Defense (Hankamrata) adalah memang pada saat TNI bahu-membahu dengan rakyat untuk mengusir Belanda.

Indonesia: Defensif atau Ofensif?

Namun, sejarah kemudian berlanjut. Sejak tahun 1949, khususnya pada saat Konfrontasi dengan Malaysia tahun 1963-66, militer Indonesia terlibat pertempuran dengan Inggris di Sabah dan Serawak. Militer pada waktu itu amat minim mendapatkan dukungan rakyat di perbatasan. Sama halnya pada waktu sengketa dengan Belanda terhadap Papua pada tahun 1962, militer kita dalam peperangan ini juga tidak terlalu mengandalkan bantuan penduduk lokal secara langsung. Masuknya Irian Jaya ke pangkuan NKRI memang tidak sama dengan masuknya daerah lain pada saat perjanjian Konferensi Meja Bundar 1949 yang mana merupakan penyerahan kedaulatan dari Belanda ke pemerintah Republik. Oleh karena itu, dari perspektif Indonesia, perebutan Irian Jaya merupakan kelanjutan dari perang kemerdekaan yang dimulai pada tahun 1945. Pendapat Kingsburry tadi memang bisa kita pahami dalam konteks internasional yang mana sebelum direbut kembali oleh Indonesia pada 1 Mei 1963 (dikuatkan kepemilikannya setelah Pepera 1969), Irian jaya pada waktu itu masih disebut West New Guinea di bawah kekuasaan Belanda. Dari perspektif ini dikatakan bahwa perang ini merupakan perang perluasan teritorial (war of territorial expansion). Sekali lagi, peperangan yang dilakukan oleh militer kita pada waktu itu minim bantuan dari masyarakat lokal (Kingsburry, Power, Politics and the Indonesian Military, 2003, p.74). Dari fakta sejarah inilah, sebenarnya militer kita mampu melaksanakan peperangan tanpa mengandalkan bantuan dari rakyat sebagaimana pada jaman revolusi fisik mengusir penjajah dahulu.

Dengan demikian, sulit bagi kita untuk menyangkal bahwa Indonesia sebenarnya bersifat ofensif ketimbang defensif. Hal ini dikuatkan lagi dengan invasi Indonesia pada tahun 1975 ke wilayah Timor Timur yang pada saat itu ditinggalkan secara tidak bertanggungjawab oleh Portugal. Timor Timur kemudian dideklarasikan sebagai provinsi Indonesia ke-27. Makin sulit sebenarnya Indonesia untuk tidak dikatakan ofensif meskipun Konstitusi kita menyiratkan perdamaian dan menentang penjajahan di dunia (mengingat kita sendiri pernah menjadi korban kolonialisme). Fakta sejarah serta perspektif internasional mengatakan bahwa Indonesia bersifat ekspansif. Dengan latar belakang sejarah yang demikian inilah, negara seperti Australia selalu memandang Indonesia sebagai potensi ancaman yang harus selalu diantisipasi dengan tidak akan pernah membiarkan Indonesia memiliki kemampuan militer melebihi Australia.

Strategi Pertahanan & Bakal Lawan

Titik pangkal strategi pertahanan kita ini terdiri dari 3 tahap, pertama, setelah agresor mampu melumpuhkan kemampuan konvensional militer kita, maka akan dilanjutkan peperangan gaya non konvensional (gerilya), dengan strategi pelibatan seluruh rakyat sehingga diharapkan pada akhirnya agresor akan dapat dikalahkan. Impementasi strategi ini bagi matra darat adalah dalam wujud pengembangan satuan teritorial seperti yang kita kenal sekarang. Membagi wilayah NKRI menjadi beberapa kompartemen strategis dalam wujud Komando Daerah Militer (Kodam). Tujuannya jelas, karena untuk mempertahankan wilayah Nusantara yang luas dan terpisah-pisah ini amat menyulitkan, maka desain Kodam adalah agar mampu menyelenggarakan peperangan secara mandiri. Kodam kemudian berkolaborasi pula dengan unsur-unsur matra lain seperti TNI AL dan TNI AU. Sayangnya, sejarah juga mencatat, pada masa Orde Baru, Kodam lebih banyak berkiprah dalam bidang-bidang yang tidak ada sangkutpautnya secara langsung dengan pertahanan. Berkat reformasi lah, saat ini TNI telah meninggalkan peran yang amat jauh melebihi panggilan tugasnya itu. Saat ini TNI tidak punya alasan lagi untuk tidak fokus dalam menghadapi ancaman eksternal.

Lalu bakal lawan kita siapa? Pertanyaan ini amat penting untuk dijawab, sebab meski kita meyakini bahwa sampai beberapa dekade ke depan Indonesia tidak mungkin terlibat dalam suatu konflik terbuka / peperangan besar, bukan berarti tidak penting untuk mengembangkan kemampuan konvensionalnya. Konflik perbatasan dan klaim sumber daya alam yang diakibatkan batas wilayah negara yang berbatasan dengan negeri kita sejak diberlakukan UNCLOS 82 berakibat perubahan batas wilayah negara. Ini amat mungkin menjadi penyebab sengketa bersenjata kelak di kemudian hari. Contohnya, Ambalat yang juga diklaim oleh Malaysia dan juga Natuna yang diklaim RRC, serta pulau-pulau terluar lainnya yang rentan diklaim negara-negara tetangga, kesemuanya ini tentunya harus diantisipasi dengan upaya-upaya strategis sejak dini.

Belajar dari RRC

RRC memiliki kemampuan nuklir dan juga kemampuan konvensional. Kalau dulu militer konvesional RRC dari sisi personel besar tapi rendah teknologi sehingga ditutupi dengan kemampuan nuklirnya, maka saat ini, setelah melakukan RMA (Revolution in Military Affairs), RRC memodernisir kekuatan militer konvensionalnya untuk dapat menangani konflik regional (see: Peou, Cambodia after the Cold War: the Search for Security Continue, 1995, p.7), sedangkan nuklirnya ditujukan untuk menangkal negara-negara besar (the big powers). Tampak jelas keinginan RRC untuk menjadi pemain besar di wilayah Asia guna melindungi perkembangan ekonominya yang luar biasa cepat. Ini tentu memerlukan militer yang kuat. Transformasi kekuatan militer RRC ini tentu akan berimbas pada keseimbangan militer (military balance) di wilayah Asia Timur & Tenggara, dan terlebih negara-negara yang berbatasan langsung dengannya. Di samping keinginan untuk mendapatkan kembali Taiwan, tentu RRC tidak mau kalah dari sisi alutsista dengan Taiwan yang modern dan didukung AS.

Kalau dulu RRC dipimpin Paman Mao menang perang & berhasil mengusir tentara imperial Jepang dengan menggunakan taktik gerilya, maka sekarang RRC sudah membuang taktik itu. RRC tentu lebih membutuhkan kemampuan konvensional dan nuklir untuk menghadapi tantangan di masa mendatang karena memang Mao menyadari bahwa gerilya di masa lalu itu hanya cocok digunakan dalam perang revolusi guna memobilisir penduduk dalam melawan tentara pendudukan Jepang. Pimpinan RRC masa kini mentranformasikan militernya dengan merombak strukturnya (downsizing) agar lebih gesit dan berteknologi modern. Dalam tulisannya, Windsor dan Berdal (Strategic Thinking: an Introduction and Farewell, 2002) menggambarkan RRC sudah tidak lagi terperangkap dalam romantisme indahnya menang gerilya di masa lampau.

Oleh karenanya, perlu kita siapkan strategi baru yang lebih layak untuk menghadapi perkembangan situasi ke depan. Lalu, yang seperti apakah yang cocok untuk matra darat agar sejalan dengan perkembangan TNI AU dan TNI AL di masa mendatang sehingga tercipta deterrence effect yang kita inginkan? Jika AL dan AU kita dikembangkan dengan cara-cara konvensional, apakah AD kita juga dikembangkan dengan kaidah konvensional ataukah kita tetap bertahan dengan konsep non konvensional yaitu dengan menyiapkan masyarakat untuk siap perang gerilya bersama-sama dengan AD seperti jaman revolusi lagi?

Sekedar Menambahkan

Bang, sekedar menambahkan saja uraian tulisan abang, mohon berkenan akses ke
http://damnthetorpedo.blogspot.com/2009/01/pilih-attrition-warfare-atau-...
Tks sebelumnya

Perang Gerilya = Perang Paling Mahal

Saya sudah membaca tulisan allhand, dan tampaknya banyak hal yang saya juga sependapat. Di bawah ini saya sertakan sedikit tulisan saya untuk membantah anggapan sementara orang bahwa perang gerilya adalah perang yang murah, karena setelah dihitung hitung dengan gaya warung kopian (biar gak terlalu serius), perang gerilya adalah perang yang paling mahal dari pada perang apapun yang kelak akan kita gelar. Mengapa demikian,silahkan disimak.

Benarkah menggelar perang gerilya itu murah meriah? Di bawah ini perkiraan gaya warung kopian membuktikan sebaliknya. Di sini kita akan menyadari bahwa "mencegah itu lebih baik dari pada mengobati", atau "slawe njaluk slamet," akan kita adopsi dalam kasus yang akan kita bahas disini. Seperti diskusi sebelumnya, bahwa diantara kita ada yang berpikir bahwa karena kita tidak cukup punya dana untuk mengembangkan militer dengan kemampuan konvensional maka pilihan gerilya adalah paling realistis sebagai strategy ampuh untuk memenangkan perang. Hmm.. tampaknya ada yang misleading dari anggapan ini. Mengapa?

Perang gerilya apabila terjadi di negeri kita di masa mendatang akan menjadi perang paling mahal dari pada perang apapun yang kelak akan kita gelar. Gerilya yang akan kita gelar berawal dari asumsi kekuatan AU dan AL kita sudah lumpuh, dan musuh melanjutkan serangan dengan invasi masuk wilayah daratan kita. Kemudian kita hadapi dengan menggelar strategy gerilya. Pernahkah anda menghitung ongkos agar kita sampai mempraktekkan gaya peperangan ini? Ternyata amat besar sekali. Oleh karena tulisan ini adalah untuk menggugah kita untuk melakukan upaya mencegah agar hal itu tidak perlu terjadi.

Bayangkan apabila kekuatan militer kita dibangun ala kadarnya maka amat mudah bagi negara lain untuk mengalahkan kita (jadi jangan "slawe njaluk slamet"). AL dan AU yang dibangun dengan mengeluarkan dana yang tidak sedikit harus hancur. Setelah masuk ke wilayah daratpun kekuatan kita yang dibangun ala kadarnya akan juga cepat musnah. Sisanya adalah unit unit gerilya, yang butuh waktu untuk memenangkan perang amat panjang. Karena sifat gerilya sendiri yang asimetrik oleh karena mengandalkan peperangan yang berlarut (protracted). Dalam situasi ini negara kita dapat dikatakan lumpuh, pemerintahan sudah tidak bisa berjalan dengan efektif, dan mungkin sudah diganti dengan yang pro-agressor. Kelompok separatis yang dari dulu pengen lepas dari Indonesia menggunakan kesempatan ini untuk lepas sekalian dari Indonesia. Maka dalam situasi seperti ini, Indonesia yang seperti kita kenal sekarang sudah jadi sejarah.

Apabila peperangan ini berlangsung sampai lima tahunan atau lebih, seperti di Iraq, maka dalam kurun waktu itu juga, negeri kita tidak bisa membangun. Pembangunan fisik kita nol, dan bahkan mundur. Pendidikan kita hancur, banyak anak-anak tidak sekolah, menjadikan kemunduran sumber daya manusia, dan butuh waktu amat panjang untuk mengembalikan ke situasi semula. Bagi yang kaya-kaya, maka akan terbangkan modalnya ke luar negeri (capital flight). Tidak ada lagi wisatawan yang datang ke negeri kita yang indah ini. Gelombang pengungsian melebar ke segala arah, terutama di pulau Jawa menyebar gak karuan cari selamet, cari tempat di wilayah pedalaman. Yang punya ide separatis dari dulu gak punya kesempatan pisah, langsung kerek bendera masing masing, dan tentu bukan Merah Putih lagi. Aceh kerek bendera GAM, Papua kerek bendera Bintang Kejora. Mungkin Bali, Madura juga akan kerek bendera masing masing. Tentu masih banyak lagi cerita seram lainnya.

Rakyatpun kecewa, sudah bayar pajak untuk untuk membangun militer agar tidak terjadi hal seperti ini. Peperangan ke depan apabila kita menggelar perang gerilya, tidak akan pernah lagi sama pada masa Revolusi doeloe. Jaman Revolusi, memungkinkan terjadinya itu, karena memang penjajah sudah bercokol di dalam wilayah Nusantara sejak berabad-abad lalu dan itu sejak negara kita yang bernama Indonesia itu belum ada. Pada waktu Belanda ingin kembali ke Indonesia dengan membonceng Sekutu juga tidak bisa ditahan oleh TNI,karena pada waktu itu TNI kita belum seperti saat ini, AU dan AL belum terbentuk sempurna. Karena perkembangan konstelasi politik dunia yang berujung dengan Perang Dunia II, maka berubahlah paradigma nation-state di semua negara dunia. Yang dulu jadi penjajah, mulai menyingkir balik lagi ke negara masing masing. Banyak negara-negara yang merdeka, bebas dari cengkeraman penjajah. Dunia berubah sejak saat itu, peperangan gaya revolusi yang melibatkan penduduk sipil, sudah tidak bisa lagi diterima oleh aneka aturan internasional. Aneka penjajahan yang marak sejak jaman pertengahan dulu sudah tidak akan ketemu lagi di masa yang akan datang.

Lalu apa yang mesti kita lakukan? TNI adalah militer konvensional, tentu harus dikembangkan dengan kaidah konvensional, dan tentu bukan kembali di bangun dengan cara unkonvensional dimana rakyat dan TNI bisa berperang bersama dengan status rakyat masih dalam bentuk non-kombatan. Hukum internasional mengatur pihak yang berperang harus dalam bentuk kombatan. Perang gerilya dimana rakyat dan tentara bersatu sudah tidak mungkin kita lakukan tanpa melanggar aturan internasiol yang sudah kita ratifikasi. Meskipun Konstitusi kita menyatakan bahwa pembelaan negara adalah hak dan kewajiban setiap warga negara, namun hal ini tentu kita harus artikan bahwa dalam peperangan konvensional kita harus melakukan peperangan sesuai konvensi/aturan internasional.

Kita menjaga negeri kita ini untuk bisa bertahan selama mungkin, ribuan tahun kalo perlu. Oleh karena yang kita lakukan sekarang untuk mengembangkan militer itu juga untuk jangka panjang. Bukan untuk kepentingan sesaat, atau jangka pendek.Sebaliknya, jangan sampai rakyat yang sudah bayar pajak itu menderita hanya karena kita tidak mampu melindunginya dengan kekuatan militer yang kita bangun. Pemerintah dan politisi DPR itu harus memperhatikan masalah ini. Jadi kalo saat ini AU dan AL dikembangkan dengan kaidah konvensional dengan dibelinya pesawat canggih seperti Sukoi, dan kapal korvet canggih kelas Sigma. Itu artinya baik AL dan AU dikembangkan dengan kaidah konvensional. Untuk menciptakan "national security" yang kita inginkan harus ada sinkronisasi antar matra. Baik AL, AU dan AD harus sama sama dikembangkan dengan kaidah konvensional. Sekali lagi karena TNI itu adalah militer konvensional. Kalo AL dan AU dikembangkan ke arah konvensional, AD juga harus dikembangkan dengan kaidah konvensional. Jadi jelas peperangan gerilya bukan pilihan yang baik di masa mendatang. Pengembangan dengan tata cara konvensional itu jelas diperlukan untuk negeri kita yang luas dan besar ini. Bukan melulu untuk menghadapi musuh secara militer, tetapi mengamankan wilayah kedaulatan kita dari ancaman lain, seperti pencurian kekayaan laut yang lebih bermakna ekonomi, mengamankan wilayah perbatasan laut dan darat. Kemampuan AU dan AL yang kuat tentu akan menghasilkan efek tangkal apabila dibarengi dengan peningkatan kemampuan matra darat.

Gambaran di atas menjadi jelas bahwa perang gerilya yang akan kita gelar adalah perang dengan ongkos termahal dibandingkan biaya untuk mencegahnya. Mencegah agar peperangan bergaya gerilya itu tidak terjadi akan lebih murah di ongkos. Dengan cara mengembangkan dengan tata cara konvensional, tentu berikut dengan resikonya. Apa resikonya? Anggarkan dana yang pantas untuk modernisir sistem senjatanya, perbaikan sistem pendidikannya, perbaikan kesejahteraannya, dan banyak lagi. Agar tercipta profesionalisme yang kita inginkan. Personelnya mampu mengawaki dengan baik senjata dan teknologi yang dimilikinya. Tapi kalo dikembangakna dengan gaya "slawe njaluk slamet," maka adalah benar kita tidak akan pernah tercapai efek tangkal yang akan kita inginkan.

Untuk mencapai itu semua tentu tidak serta merta, dalam waktu dekat langsung terwujud. Tetapi membangun framework untuk jangka panjang, road map untuk menuju ke sana amat penting. Perkembangan strategy di masa mendatang yang tidak pasti harus diantisipasi sejak dini. Jangan lagi bingung bagaimana harus menghadapi tingkah polah Malaysia, Singapura, atau Australia atau negara manapun yang tampak semakin meremehkan kita, hanya gara gara mereka tahu kekuatan konvensinal kita amat lemah.

Tetap Semangat,

nice article

proud to know that our officer in armed forces are smart. i hope that u will be a top officer in TNI, so that u can implement your knowledge to a reality,

Keep To Learn and Master Knowledge. Keep The spirit High.