Menggugat Penguasaan Eksklusif Wilayah Udara Indonesia oleh Singapura di MTA-1 dan MTA-2

kazmi's picture

Oleh: Khairil Azmi, B.Eng., M.IScT., Direktur Eksekutif TANDEF

Mari kita buat analogi. Misalkan saja anda memiliki sebuah rumah. Rumah anda itu memiliki pekarangan yang luas. Lalu tetangga seberang rumah anda melarang anda melewati sebagian dari pekarangan anda sendiri dengan alasan bahwa sebagian pekarangan anda itu merupakan tempat anaknya bermain. Setiap anda mencoba melewati bagian pekarangan anda sendiri itu, tetangga anda mencegah anda dan menyuruh anda berputar melalui bagian pekarangan anda yang lain. Terhadap tetangga semacam ini, bagaimana sikap anda?

Begitulah analogi MTA (Military Training Area) 1 & 2 yang digunakan oleh Singapura selama bertahun-tahun untuk mengadakan latihan tempur pesawat udaranya di wilayah udara kita. MTA-1 dipatok dari sebelah barat daya Singapura hingga wilayah Tanjung Pinang, Riau. Di sebelah timur, MTA-2 membentang dari sisi timur Singapura hingga Kepulauan Natuna. Mereka tidak segan-segan untuk mengusir & menghalau setiap pesawat udara kita (termasuk pesawat militer kita sendiri) yang mencoba memasuki MTA-1 maupun MTA-2, padahal MTA-1 maupun MTA-2 ini secara de facto maupun de jure jelas-jelas merupakan wilayah kedaulatan bangsa Indonesia. Justru mereka seharusnya yang kita halau dari sana karena dalam Pasal 1 Convention on International Civil Aviation (Chicago, 7 Desember 1944) jelas tertulis:

"Every State has complete and exclusive sovereignty over the airspace above its territory."
(Setiap negara memiliki kedaulatan yang utuh dan eksklusif terhadap wilayah udara di atas teritorinya)

Laporan Kongres Kedirgantaraan Nasional Kedua Jakarta, 22-24 November 2003, pada halaman 6 tentang “Masalah yang Timbul dari Pendelegasian FIR di Sekitar Natuna” memaparkan sebagai berikut:

"Terdapat ruang udara untuk kepentingan pelatihan militer selanjutnya disebut dengan Military Training Area (MTA) yang ditandatangani Departemen Pertahanan Indonesia dan Departemen Pertahanan Singapura pada tahun 1995 dan efektif berlaku sejak tahun 1996. Perjanjian tersebut berakhir pada bulan September tahun 2001. Walaupun perjanjian tersebut telah berakhir dan belum diperpanjang, penggunaan ruang udara MTA oleh Singapura tetap diberlakukan selama 24 jam, sehingga setiap pesawat udara tidak bisa memasuki wilayah MTA tersebut. Termasuk adalah patroli penegakan hukum oleh TNI AL,TNI AU, DELRI dan Bea Cukai harus mendapatkan ijin dari pengatur lalu lintas penerbangan Singapura."

Kebijakan pemerintah kita di masa lalu yang telah memberikan ruang gerak kepada Singapura untuk “meminjam” wilayah udara kita ini memang sangat disayangkan. MTA-1 & MTA-2 ini sebenarnya secara formal dipayungi oleh Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Singapore on Military Training in Areas 1 and 2 yang ditandatangani pada tanggal 21 September 1995 oleh Jenderal TNI (Purn) Edi Sudradjat (Menhankam RI pada waktu itu) dan Dr.Tony Tan (Menhan Singapura pada waktu itu). Agreement ini disahkan pula oleh Kepres No 8/1996, dan sesuai Pasal 5 isi Agreement itu sendiri, masa berlakunya memang seharusnya sudah habis di tahun 2001 bila tidak diperbaharui. Tapi sampai sekarang, anehnya, MTA-1 dan MTA-2 terus dalam pengawasan Singapura (under occupation and control of Singapore government).

Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim dalam tulisannya di Kompas, 1 Agustus 2007 juga mengingatkan kita kembali tentang masalah MTA ini:

"Secara tidak langsung, keberadaan MTA-1 dan MTA-2 telah mengganggu penerbangan di dalam negeri. Paling tidak, kenyamanan terbang yang seharusnya dinikmati para penerbang Indonesia saat di wilayah udara negaranya sendiri menjadi terusik."

Pada berita di Kompas, 11 Juli 2007, yang berjudul “Penerbang Sipil Sering Diusir dari Area Militer”, disebutkan fakta-fakta sbb:

1) Penerbangan pesawat sipil sering diusir oleh operator radar Singapura dari ruang udara antara Pulau Batam dan Kepulauan Anambas yang dikategorikan sebagai area berbahaya. Akibatnya, pesawat sipil harus mencari jalur penerbangan yang lebih jauh dan menghindar dari area tersebut. Hal itu dikatakan kapten pilot maskapai penerbangan Riau Airlines, Wendy Yunisbar, di Batam, Selasa (10/7). "Kalau terbang dari Batam ke Matak, saya sering diminta menghindar kalau mendekati area berbahaya itu. Tampaknya itu merupakan wilayah military airspace," katanya.

2) Dengan kondisi itu, lanjut Wendy, ia harus menerbangkan pesawat melalui jalur yang lebih jauh, yaitu melalui titik jalur (check point) Toman. Jika cuaca di Toman buruk, ia pun tidak bisa masuk ke area itu untuk menghindari badai atau awan tebal.

3) Hal senada diungkapkan oleh penerbang pesawat Nomad TNI Angkatan Laut. Mereka selalu diminta pergi menjauh dari zona yang ditetapkan sebagai area berbahaya itu.

Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri dalam tulisannya di Kompas, 7 Agustus 2007, sebagai respon terhadap tulisan Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim tersebut di atas, menambahkan:

""Kedaulatan Negara" tidak hanya dimaknai secara spasial-fisik, tetapi juga national pride and dignity. Dapat terjadi suatu sindrom "pendudukan psikologis" (psychological occupation) terhadap warga dan prajurit kita yang berpotensi menimbulkan sense of inferiority, saat sebagai "penonton" menyaksikan pasukan asing dengan perlengkapan serba canggih dalam jangka panjang berlatih rutin di wilayah kita."

"Jika tidak/belum ada payung hukum, berarti penerbangan AU Singapura di MTA-1 dan 2 selama ini merupakan ilegal dan harus diintersepsi Kohanudnas, seperti pernah dilakukan (TNI AU) terhadap pesawat AS di Bawean dan pesawat Australia di NTT. Namun, hal itu tidak pernah dilakukan dan Singapura pun tidak mungkin gegabah melakukan pelanggaran hukum internasional jika tidak memiliki payung hukum."

Dimana Harga Diri Bangsa Ini ?

Kedaulatan bangsa yang telah direbut oleh para pendahulu kita dari tangan asing di masa revolusi fisik dengan darah dan airmata ini seharusnya dipertahankan dengan segenap daya upaya, bukannya disia-siakan dan digadaikan kembali kepada pihak asing manapun. Berapapun biayanya, kedaulatan bangsa tetap lebih berharga dan lebih bernilai daripada besaran biaya yang harus dikeluarkan itu sendiri.

Jangan sampai hanya demi masalah formalitas & kesopanan bertetangga, kita membiarkan sebagian kedaulatan kita di darat, laut maupun udara dipinjamkan kepada asing. Kedaulatan bangsa adalah harga diri bangsa. Tak terbayang bagaimana perasaan pejuang-pejuang pendahulu kita bila mengetahui anak cucunya yang kini mewarisi kemerdekaan ini malah meminjamkan kemerdekaan itu kepada pihak asing.

Tindakan Strategis yang Perlu Diambil

Sebagai solusi, penulis menyarankan beberapa tindakan strategis yang harus segera diambil dalam upaya menegakkan kembali kedaulatan kita dan harga diri bangsa:

1. Indonesia harus membatalkan secara tegas MTA-1 dan MTA-2. Singapura merasa masih berhak menggunakan MTA-1 dan MTA-2 karena tiadanya ketegasan dalam pembatalan MTA-1 dan MTA-2 tersebut. Karena masa berlaku Agreement itu sendiri otomatis sudah habis tanpa adanya pembaharuan, maka pembatalan ini dapat dilakukan secara sepihak oleh Indonesia, dan kepada Singapura, pembatalan itu cukup berupa pemberitahuan.

2. Selama ini, wilayah udara sebagian Propinsi Riau, Kepulauan Riau sampai ke Kalbar termasuk dalam FIR (Flight Information Region) Singapura, sehingga setiap pergerakan pesawat dalam ruang lingkup FIR Singapura tersebut harus melapor kepada ATC Singapura. Dalam kata lain, Indonesia telah mendelegasikan fungsi kontrol wilayah udaranya kepada Singapura. Ini juga harus dibatalkan, dan harus diimbangi dengan pembangunan infrastruktur kontrol udara yang diperlukan di Batam ataupun Pekanbaru.

3. Secara jangka menengah dan panjang, perkuat kekuatan udara Indonesia dengan kekuatan yang signifikan dan memiliki daya getar strategis sehingga harga diri bangsa ini tidak dilecehkan terus menerus. Bentuk Skadron Udara Tempur di Palembang, Jakarta & Pontianak dengan pesawat tempur sekelas Su-27 / Su-30.

4. Perbesar porsi anggaran pertahanan negara dalam APBN guna memenuhi minimum essential force. Terlebih lagi konsep peperangan modern telah semakin bergantung kepada keunggulan di udara (air superiority), maka kekuatan pertahanan udara dengan TNI AU serta Kohanudnas sebagai tulang punggungnya, dengan didukung satuan-satuan pertahanan udara di tiap matra (darat, laut, maupun udara) harus dimantapkan secara konsisten, sistematis dan terukur.

Harapan penulis, bangsa Indonesia ini harus menjadi bangsa yang benar-benar berdaulat penuh atas seluruh wilayah darat, laut dan udaranya. Mari kita ingat-ingat kembali pesan Bung Karno kepada Panglima Besar Jenderal Soedirman dalam detik-detik Agresi Militer Belanda II, tanggal 19 Desember 1948, “Sekali poen kita haroes kembali pada tjara ampoetasi tanpa obat bioes dan mempergoenakan daoen pisang sebagai perban, namoen djangan biarkan doenia berkata bahwa kemerdekaan kita dihadiahkan dari dalam tas seorang diplomat. Perlihatkan kepada doenia bahwa kita membeli kemerdekaan itu dengan mahal, dengan darah, keringat dan tekad jang tak koendjoeng padam.”

Kita Harus Tegas

Kita harus tegakkan kedaulatan udara kita dengan jelas dan tegas. Untuk memberikan detterens pada Singapura memang perlu dilakukan penambahan skuadron tempur Sukhoi sebanyak 3 Skuadron di Jakarta,Palembang dan Pontianak. Skuadron Hawk yang ada di Pontianak bisa digeser ke Tarakan. Kemudian di Batam juga digelar rudal-rudal dengan jarak jangkau 300 Km,hingga dapat menusuk jantung Singapura, bukankah Lapan sudah bisa membuatnya.

Kemudian 2Skuadron anyar F16 CD perlu diperhitungkan pula sebagai kekuatan pemukul alternatif, sehingga nantinya (paling lambat tahun 2012) kita sudah punya 4 skuadron Sukhoi (48 Pesawat ), 2 skuadron F16 CD, dan ratusan rudal yang digelar permanen. Singapura memang perlu diajari cara bertetangga yang baik dengan cara ini. Kita mampu menambah kekuatan alutsista ini dengan anggaran yang dipikul bersama. Rakyat juga mau kok jika diajak rembugan dan patungan. Kalau untuk urusan nasionalisme, rakyat kita sudah teruji dan rela memberikan dharma baktinya untuk NKRI.

Jayalah TNI, jayalah NKRI

Hahahaha .... betul-betul

Hahahaha .... betul-betul "Gaya" dan "Cara" khas Indonesia ..

Mengapa ya kok nggak ada komentar dari SBY, MenHan dan anggota DPR kita ?

Kita terlalu ramah, atau terlalu takut?

Ya, apakah kita terlalu ramah sehingga menyilakan negara tetangga 'meminjam' udara kita, atau kita terlalu takut untuk mengusir mereka keluar dari lahan kita?
Apa kita takut dikucilkan saat arisan?
Digosipkan bahwa kita terlalu pelit sehingga negara tetangga mau pinjam udara saja tidak boleh..

Apa semua itu benar-benar mengganggu kita sehingga kita diam saja?

Ayolah...

Seandainya saja aku bisa maju untuk mengusir mereka, akan aku lakukan itu!
sayang.. wewenang itu bukan di tanganku.

Karena itu, wahai yang berwenang, aku mohon, kembalikan hak bangsaku.

Kita tidak usah terlalu baik dengan tetangga. Apakah senyum saja tidak cukup?.

SOFTex Diplomacy

Menganut SOFTex DIPLOMACY yang dianut akhir kahir ini maka kejadian ini menjadi lucu dan jadi bahan tertawaan tukang Taxi Singapura betapa bodohnya pemimpin kita, tetangga satu segedhe upil ini memang merupakan Slilit dan debu yang suka mengotori mata juga gigi kita sehingga kita sering sakit mata (beleken)juga sering ngilu gigi.

Ttg FIR jika benar udah kedaluwarsa dan tidak ada perpanjangannya maka perlu ditanyakan para petinggi negeri ini, NGAPAIN SELAMA INI? Tidur, Mendem, Medok? Jika diperpanjang apakah para Dept terkait juga wakil rakyat sudah tau dan seharusnya Publik dan Rakyat Indonesia harus tau itu WAJIB karena negeri ini milik Rkayat dan bukan milik Penjabat
Jangan2 dgn undagan pelesir bagi istri2nya maka Ho Oh aja negeri ini dikadalin oleh the RED DOT

Tugas Dept Perhubungan, Deplu dgn geng Pejambonnya juga Dephan tentu harus melibatkan ke 3 matra terutama TNI-AU, TNI AL juga TNI AD dan lainnya termasuk Dirjen Bea Cukai, POLRI.
Untung DCA gagal kalau tidak apa lagi yang harus diobral dan digadaikan kedaulatan nasional kita?
Terima kasih TNI AL karena keogahan matra TNI-AL untuk menyetujui DCA maka DCA menjadi gagal.

Harusnya pemimpin kita saat ini memiliki wajah malu pada para pejuang 45 yang telah mengorbankan jiwa raganya juga para pahlawan pendahulu kita.
Hanya karena Dollar Singapore dan hanya karena kemewahan dunia kini para pemimpin kami (Indonesia) berani menggadaikan martabat bangsanya juga wilayahnya.
Apakah ada KONG KALIKONG antar pihak Singapura dengan para Pengambil Keputusan Negeri ini utk kenikmatan Kantong dan perutnya sendiri?

Terima kasih Bunga KAZ,karena telah mengingatkan kita ttg tergadainya kedaulatan negri ini juag bro All....

Gelorakan terus hal ini selagi sdg demam anti Teroris, kalau Singapura tidak mau mengembalikan Wilayah dan Kedaulatan Udara Tersebut / MTA maka Singapura adalah the real teroris bagi tetangganya

Cukup basa basi dengan Singapura sebagai penampung Maling maling dari Indonesia, cukup sudah obral pasir laut dllnya
Buat Pak SBY sebagai Presiden RI, tambahin anggaran TNI utk menjadi kuat bagi ketiga Matra, kami rakyat kecil sangat yakin Negeri ini kaya dan memiliki duit, Kalau team Ekonomi anda dengan bangga dan lantang sanggup menanggung beban Perbankan akibat Krisis Global maka harusnya dengan bangga mereka juga sanggup membelikan mainan TNI yang mematikan

SOFT sih SOFT tapi kalau kekenyangan makan SOFT buntut berakibat jadi KOLESTEROL
maju Indonesiaku

Bung KAZ rakyat Indonesia siap menyumbang TNI utk pengadaan alat tempurya (ALUTSISTA) dengan sistem sumbangan Rp 1.000 per hari atau perminggu, kalau 10-20% rakyat Indonesia mau menyumbang kan lumayan
Buat rekening agar bisa beli AMUR/LADA juga Sukhoi / SU 35, jika negara tidak sanggup membelikan.
Sumbangan bisa langsung ke rekening atau SMS atau apa...silahkan di godhok oleh team TANDEF dan bisa dibicarakan dgn bro All serta rekan2 FORMIL

ke sawah dulu juragan...mau ngasih pupuk kompos

Harusnya SBY dan anggota

Harusnya SBY dan anggota hewan berani membatalkan MTA1 & MTA2. NKRI harus jadi harga mati.

Lalu benahi pertahanan kita. Beri porsi dana yang cukup besar dari APBN untuk TNI. $20 ~ $40 billion / pertahun cukup untuk membenahi pertahanan. Tahap Pertama beli radar yang OK ditambah dengan Surface to Air Missile TOR-M1, S300 PMU1 & 2 (bila perlu S400). Gunanay untuk melindungi fasilitas negara dan kedaulatan negara.

Tahap Kedua beli Workhouse Fighter yang banyak. Bila perlu 10 Sq (@ 1 Sq = 16 pesawat). Gak perlu yang terlalu canggih / bagus, cukup sekelas Mig 21 atau JF-17. Dan yang pasti harus full armanent. Terus beli/buat dan buat FAC yang banyak buat TNI-AL yang full armanent (cukuplah dengan SSM C802)

Tahap ketiga beli Sukhoi 27/30/35 sebagai Heavy Fighter secukupnya 3 ~ 6 Sq. Buatan Rusky lebih ok, bebas embargo. Plus ada R-77,73,27 sebagai Air-to-Air-Missile. Terus beli/buat/license Corvette/Frigate/Destroyer dari Rusky. Dijamin jangankan Singapore, US Carrier Fleet gak bakalan berani nyelonong masuk wilayah kita.

Workhorse

MIG21?

Woi, jangan sembarang kalo omong... MIG21 mau seratus pun ga ada deterent...

Kalo mau JF17 ato J10...

Dipikir dulu kalo mau omong jangan mubastis... ;(

Berencana/berwacana boleh tapi duitnya darimana, pemerintah aja kyk gini...

Ada baiknya bila rencananya disimpin dan liat keadaan di tahun depan.. :0

Dan jangan lupa satu hal, KRI combatan harus dilengkapi rudal berjarak jangkau 300km & Medium SAM&CIWS! Tanpa bela diri yang cukup, secanggih apapun KRI kita bakal tetep mandul untuk melindungi diri dari ASM Singapore/Malaysia.

Singaporean dor dor dor

Dan jangan lupa satu hal, KRI combatan harus dilengkapi rudal berjarak jangkau 300km & Medium SAM&CIWS! Tanpa bela diri yang cukup, secanggih apapun KRI kita bakal tetep mandul untuk melindungi diri dari ASM Singapore/Malaysia.

Bro taruh semua senjata di Batam yg jika ditembakan nyampek Singapur, kan cuman sepelemparan batu
Kalau nyampek Changi lumayan kan, agak terganggu take off ma landing
juga hancurkan jalan Tol biar gak bisa utk take off dan landing
S60 kebanggan TNI AD boleh juga :-)) atau TD 2000
duh Jenderal jenderal,,,senjata keramat keluar deh

thanks a lot, bro

thanks alot bro kaz atas tulisannya :)

kalau boleh usul, mari sama2 usahakan supaya tulisan ini masuk ke media cetak. kalau bisa bulan2 ini. insya Allah siang ini saya coba bicara dengan teman di Tempo.

public awareness diperlukan sebagai faktor penekan. lebih lagi manfaatkan momentum pemilu ini untuk meneroboskan masalah ruang udara kita ini ke benak konstituen dan kontestan pemilu.

sukur2 bila ada komitmen yg terucap oleh kontestan di soal ini.

mohon bantuannya rekan2 yg punya kontak di media supaya bisa ikut blow up.

salam

Mengapa Harus Takut Pada Singapura?

Mengapa kita harus takut pada Singapura?

Perjanjiang mengenai MTA1 dan MTA2 itu sudah berakhir sejak 2001. Artinya, selama 2001 sampai 2008 ini atau sampai kapan pun kita tidak berani tegas, wilayah udara kita dijajah oleh Singapura.

Seharusnya, Menteri Pertahanan RI sejak 2001 sudah memberikan informasi kepada Singapura bahwa masa berlaku perjanjian sudah selesai dan tidak diperpanjang lagi dan oleh karenanya Pemerintah Singapura tidak boleh lagi mengusir penerbangan dan pelayaran RI di wilayah udara tersebut.

Saya ingin menulis tentang FIR sejak lama tetapi belum sempat mengumpulkan bahan-bahan. Alhamdulillah Khairil Azmi sudah menuliskannya.

Mari tegakkan kedaulatan Indonesia Raya! Menteri Pertahanan RI, segeralah bikin surat ke Singapura.

Tegakkan Kedaulatan RI

Bro selain Dephan maka Deplu juga Senayan harus dilibatkan dan Rakyat Indonesia harus mengetahui duduk persoalannya secara benar, buka aja ke PUBLIK biar semua tahu
Apa sih tugas dan kerjaan para pemimpin kita?
Ntar nasibnya kayak NAMRU,,,ribut bentar akhirnya adem.
Apalagi ini mau PEMILU pasti SG akan gelontorkan duit gedhe ke Partai juga Pejabat RI kalau masalah ini diungkap.
Blow Up terus berita ini di Media massa, baik di Mediaidonesia, kompas, republika....bung Kazmi nulis aja di media tersebut.

salam anak Indonesia

Jaga Kedaulatan

Kita harus mempertahankan kedaulatan dengan tidak memberikan hak wilayah udara secara eksklusif.
www.hamaslovers.wordpress.com

Setelah itu apa?

Dengan desakan dari segala arah, mudah mudahan juga persoalan penguasaan ruang udara yang di"enthit" oleh Singapura bisa terselesaikan segera.Perkara kapan dan bagaimana saya lebih menyerahkan pada proses politis-legal yang jauh dari kemampuan nalar-logis saya.

Lebih baik sekarang berpikir, setelah itu apa?
Setelah dikembalikan pada Indonesia lantas apa yang harus sudah kita persiapkan untuk pengelolaan ruang udara yang kita miliki itu.

Dari floor discusion pada pertemuan pilot-pilot international di bawah naungan IFALPA. Beberapa hal yang menjadi "sambat" pelaku penerbangan jika Indonesia yang mengatur FIR tersebut adalah :
1. Fasilitas pendukung ATC milik Indonesia tidak secanggih Singapura.
2. Professionalitas dan english competency level para ATC Indonesia yang kurang kalau tidak dapat dikatakan buruk (banyak referensi soal ini)
3. Singapura adalah sebuah airport major hub, jumlah penerbangan keluar dan masuk sangat besar, maka diperlukan pengontrolan dari mereka mulai dari jarak 200 mil dan mulai dari ketinggian sampai dengan 41000 kaki.

Dari sini kita selanjutnya bisa segera merapatkan tindakan, kurang lebih yang dapat dilakukan untuk peningkatan kontrol dan layanan udara.Mengingat bahwa martabat bangsa juga bisa dilihat dari bagaimana canggih dan solidnya bangsa tersebut dalam urusan layanan udara.

1. Melengkapi peralatan ATC Indonesia dengan fasilitas mutakhir, mengingat memang sekarang tuntutan ICAO menuju FANS (Future Air Navigation System) dengan konsep CNS/ATM yang modern. Jalur Laut China Selatan dan dua ruas jalur udara yang membelah Laut Jawa sampai ke Australia adalah jalur yang akan ditetapkan sebagai jalur FANS. Pada masanya nanti hanya pesawat2 yang memiliki kemampuan CNS( Comm-Navigation-Surveillance) modern yang dapat terbang pada rute tersebut. Pesawat tua lain, boleh terbang secara longitudinal tapi hanya pada ketinggian rendah.Akibatnya dengan ketinggian jelajah rendah maka pesawat itu akan boros bensin.
Kalau pesawat sudah modern, rute sudah modern, bagaimana dengan ATC?
Ya harus modern juga. Alat alat yang kurang lebih harus dimiliki adalah Surveillance Radar, baik primary maupun secondary.Yang secondary sebaiknya yang memiliki kemampuan mengolah data dari Transponder-S pada pesawat.
Selanjutnyha adalah Doppler Radar, atau Radar cuaca yang berguna untuk mengatur pesawat pada cuaca buruk.
Dalam konsep CNS/ATM, mutlak diperlukan ADS dan CPDLC yang merupakan fungsi surveillance dan communication secara digital melalui satelit.Setahu saya, ADS baru terpasang di dua ATC centre di Indonesia namun masih trial-ops.
Kegunaan ganda fasilitas modern ini juga baik untuk keperluan pertahanan ataupun militer.

2. Perkara professionalitas ATC, baiklah..sudah banyak rujukan yang menilai memang kualitas ATC Indonesia masih kurang. Bagi pelaku penerbangan hal ini dapat dirasakan dengan semerta.
Hal yang dapat dilakukan adalah pendidikan. Jangan ragu untuk mengirim calon ATC untuk Riau, Palembang,dan Pontianak ke luar negeri agar diasah dengan ilmu paling mutakhir dan agar english competencynya juga terangkat. Lebih baik lagi jika yang dikirim adalah mereka yang ab-initio ATC.
Selang waktu sebelum student ATC itu kembali dari tugas belajar mereka, tidak ada salahnya outsourcing dengan menyewa tenaga ATC asing.Dengan tujuan ATC asing ini dapat menularkan professionalitas mereka dan sembari melatih senior ATC dengan modern-task of traffic controlling. Hal ini dilakukan oleh negara-negara manapun yang membutuhkan pompaan sumber daya manusia.contoh saja Qatar,Bahrain,Oman dan Saudi Arabia yang menyewa tenaga dari Inggris dan Amerika sedangkan UAE dengan menyewa ATC Australia.

3. Dengan melakukan 2 hal di atas, alasan sambat nomer 3 dapat dengan sendirinya tertangkal. Singapura sekarang tidak dapat beralasan bahwa mereka harus mengatur pesawat yang menuju singapura dari jauh dan tinggi.Jatah mereka untuk mengatur, dengan luas darat yang hanya setitik merah itu mungkin hanya dimulai dari ketinggian 3000 kaki saja, dan secara lateral dimulai dari batas teritory saja. Dengan syarat ya itu tadi, pesawat yang menuju Changi sudah diatur oleh ATC Indonesia dengan rapi dan sistematis sebelum diserahkan pada Singapura begitu masuk teritory Singapura saja.

Mungkin itu saja masukan dari saya pelaku penerbangan sipil.
Untuk urusan kelengkapan militer dan kesiapan armada TNI menjaga kawasan tersebut, saya serahkan pada saudara lain yang lebih mawas militer.

mantabs..

mantaps sekali masukannya Bang Ahzone...
dan pada akhrnya, kedaulatan udara kembali milik kita ..
dengan jumlah pesawat dan penerbangan di Indonesia, sekolahnya apa tidakbisa di bikindi Indonesia sekalian?

Muhamad Yusuf ST
0852-2800-4404
Jogja / Cepu

kita gak punya sejata

kita tidak berani..dan kita tidak ditakuti oleh tetangga kita makannya ini bs terjadi..jumlah pesawat tempur kita tidak lebih byk dari yang dimiliki negara miskin di Afrika...F-16 hanya 10, Sukhoi hanya 7 dari 410 yang direncanakan Hawk 100/200 cuma kurang dari 24 F-5 hanya 10..suatu jumlah yang tidak layak untuk menghadapi perang....sedangkan singapura f-16 nya ada 32, f-15 24 unit..f-5 ada 35 belum lg mereka sdh mesan 24 F-35..wah kecil kali kita...kalau mereka Pre-emty...wah dalam 2 kali sorti hancur sudah pesawat kita dan pangkalan udara seperti Israel menyerang arab dalam perang 6 hari....