Menjawab Tantangan Papua Dalam Bingkai NKRI (Bagian I)

gs_bhakti's picture

Oleh: Mayor (Inf) Agus Bhakti, Anggota Dewan Penasehat Harian TANDEF 

      Pada tanggal 1 Desember 2008 lalu di Papua terjadi peristiwa yang mendapat perhatian dari publik nasional maupun internasional, ketika Thaha Alhamid (Sekjen PDP/Presidium Dewan Papua) yang mengatasnamakan rakyat Papua membacakan apa yang disebut sebagai “Deklarasi Rakyat Papua”, yang ditandatangani oleh Tom Beanal (Ketua Presidium Dewan Papua) dan Forkorus Yaboisembut (Ketua DAP/Dewan Adat Papua) di hadapan massa yang berkumpul dengan mengibar-ngibarkan bendera Bintang Kejora ukuran kecil di Lapangan Sentani, Jayapura ibu kota Provinsi Papua. Kegiatan yang hampir rutin digelar oleh kelompok-kelompok pro Papua merdeka setiap tanggal 1 Desember dalam rangka memperingati HUT Papua Barat, namun terasa lain karena pernyataan politik yang disampaikan begitu kontroversial, terdengar rasial, mengandung unsur makar dan sangat provokatif.

Inti pokok deklarasi menyatakan bahwa masyarakat Papua sebagai rumpun Melanesia ras negroid adalah bukan bangsa Indonesia rumpun Melayu; meminta kepada negara-negara di dunia untuk mengakui Negara Papua Barat sebagai negara yang sah sejak 1 Desember 1961; serta menyatakan bahwa pelaksanaan Pepera 1969 adalah tidak sah. Akibatnya dilakukan penangkapan beberapa orang tokoh penggerak aksi/kegiatan oleh Polda Papua dan peristiwa tersebut telah mengundang berbagai tanggapan banyak pihak terkait isi deklarasi. Beberapa tokoh Papua menyatakan bahwa peristiwa seperti ini sudah rutin dan menganggapnya hanya sebagai asap yang diakibatkan karena adanya api ketidakadilan. Reaksi keras yang menentang datang dari Bupati Merauke, John Gluba Gebze mengatakan bahwa tokoh/pejabat di daerah tidak seharusnya menganggap kegiatan 1 Desember merupakan kegiatan rutin dan dianggap sebagai asap, karena sudah mengancam keutuhan NKRI Sabang-Merauke. Mendeklarasikan Negara Papua Barat, negara dalam negara, kalau asapnya saja sudah makar apalagi apinya. Jhon Gluba Gebze juga menegaskan bahwa di Papua Selatan tidak terjadi hal-hal seperti itu.1  
 

Tuntutan Pelurusan Sejarah Papua 

      Provinsi Papua dan Irjabar2, dengan luas + 3,5 kali luas wilayah pulau Jawa dan dihuni oleh 2,7 juta jiwa yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa, baik pribumi maupun suku pendatang, menunjukkan bahwa masyarakat Papua bukan merupakan entitas yang homogen. Kalaupun komposisi dipersempit menjadi warga asli Papua, tetap saja struktur masyarakat terdiri dari lebih 250 suku yang menggunakan berbagai jenis bahasa yang berbeda-beda dimana satu sama lain memiliki kemandirian dan tidak mengenal dominasi suku atau etnis tertentu. Dengan mencermati karakteristik tersebut, tampaknya sangat wajar apabila tercetus secara spontan pernyataan Bupati Merauke yang menyanggah tegas bahwa isu Papua merdeka tidak mendapat tempat di wilayahnya di Selatan Papua. Pertanyaan selanjutnya adalah, apakah benar tuntutan Papua merdeka adalah keinginan seluruh orang Papua ?

      Mempermasalahkan sejarah proses kembalinya Papua ke pangkuan RI bukan kali ini saja terjadi. Seiring dengan perkembangan di era globalisasi saat ini, tumbuh berkembang pula kepekaan masyarakat Papua terhadap perspektif sejarah terutama cara pandangnya dari aspek politik. Pemikiran dan cara pandang masyarakat Papua yang semakin kritis saat ini telah disemrawutkan oleh berbagai kepentingan kelompok-kelompok elite Papua yang bermain dengan mengeksploitasi masyarakat lokal sehingga menyebabkan konflik di Papua semakin kompleks dan berkepanjangan. Hal ini juga diperparah dengan munculnya berbagai pihak baik sebagai individu maupun kelompok LSM yang walaupun notabene bukan orang Papua asli tapi dengan berbagai kepentingannya secara terang-terangan memposisikan diri sebagai pihak yang berseberangan dengan pemerintah RI dan selalu mendukung separatis dalam memunculkan isu yang kontra produktif tentang Papua. Melihat Papua dari perspektif sejarah, Ottis Simopiaref, salah satu tokoh pro Papua merdeka yang meminta suaka ke kedutaan Belanda di Jakarta dan berdomisili di Belanda sejak Maret 1984, menyatakan bahwa Papua tidak memiliki garis paralel dalam perkembangan sejarahnya dengan NKRI sejak masa pendudukan Belanda sehingga mendasari keinginan rakyat Papua untuk memerdekakan wilayahnya lepas dari NKRI.3 Benarkah demikian ? 

Inspirasi Terbentuknya NKRI 

      Boven Digoel, salah satu wilayah di Papua yang saat ini sudah menjadi sebuah Kabupaten merupakan tempat yang bersejarah. Ketika pada tahun 1933, Soekarno dikirim ke tempat pembuangan di Ende, Flores, dua tahun kemudian pada Januari 1935, Mohammad Hatta dan beberapa tokoh pergerakan nasional lainnya dibuang ke Boven Digoel. Sekembalinya dari pembuangan, melalui perjuangan yang panjang, sejarah menunjukkan bahwa Soekarno-Hatta telah tampil sebagai proklamator kemerdekaan Negara Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Boven Digoel yang digambarkan sebagai tempat yang terpencil dan menyeramkan di tengah hutan belantara, pada kenyataannya sudah memiliki andil dalam memberikan dorongan inspiratif bagi tokoh proklamator mengantarkan NKRI mencapai kemerdekaannya. Dan ketika diproklamirkan oleh Soekarno-Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk bukan berdasarkan atas kesukuan, ras, bahasa atau agama tertentu, namun terbentuk berdasarkan atas wilayah bekas jajahan Hindia Belanda. Dengan demikian jelas Papua merupakan bagian integral dari wilayah kedaulatan RI sebagai konsekuensi logis dari azas uti possidetis juris (batas wilayah Negara bekas jajahan yang kemudian merdeka, mengikuti batas wilayah sebelum Negara tersebut merdeka). Hanya karena Belanda yang tetap bersikeras mempertahankan Papua sebagai salah satu wilayah pendudukannya sehingga dalam beberapa kali perundingan RI-Belanda tidak pernah mencapai kesepakatan.

      Di Papua juga dikenal beberapa tokoh lokal, seperti Silas Papare kelahiran Serui 18 Desember 1918, yang memiliki jiwa kebangsaan yang tinggi. Begitu mendengar Indonesia telah merdeka kemudian bersama-sama teman-temannya yang tergabung dalam Batalyon Papua pada Desember 1945 melakukan pemberontakan terhadap Belanda. Silas juga mendirikan beberapa organisasi lain sebagai bentuk perlawanan terhadap Belanda seperti PKII (Partai Kemerdekaan Indonesia Irian) tahun 1946 dan Badan Perjuangan Irian tahun 1949, termasuk menjadi salah satu anggota delegasi RI pada Perjanjian New York 1962. Ada beberapa tokoh Papua lainnya yang berperan dalam sejarah perjuangan Indonesia sebagai Pahlawan Nasional seperti Frans Kaisiepo (1921-1979) dan Marten Indey (1912-1986)4 yang membuktikan bahwa sejak pendudukan Belanda rakyat Papua sudah menjadi bagian dari NKRI dan berjuang bersama-sama melawan Belanda. 

Bintang Kejora Ciptaan Belanda 

      Didorong oleh ANZAC Treaty 1948 dan Piagam PBB 1950 yang mengharuskan negara yang masih memiliki wilayah pendudukan supaya memerdekakan wilayah pendudukannya maka Belanda melakukan persiapan-persiapan untuk membentuk negara Papua Barat yang terpisah dari NKRI, membuktikan sikap pengingkaran terhadap kesepakatan dengan RI yang sudah menjadi negara yang berdaulat. Menteri Luar Negeri Belanda saat itu, Joseph Luns, menyusun program 10 tahun untuk persiapan dan pemberdayaan Papua. Selain membangun sektor pendidikan dan infrastruktur, Belanda juga mengadakan pemilihan untuk menentukan perwakilan rakyat Papua dalam wadah Dewan Papua. Tugasnya adalah membentuk komisi nasional untuk kemerdekaan, menentukan bendera, lambang dan lagu kebangsaan. Maka ditetapkanlah bendera Bintang Kejora sebagai bendera kebangsaan, burung Mambruk sebagai lambang negara dan lagu Hai, Tanahku Papua sebagai lagu kebangsaan. Lambang-lambang ini berlaku secara resmi berdasarkan surat keputusan Gubernur Plateel Gouvernementsblad van Nederlands-Nieuw-Guinea tanggal 20 November 1961 Nomor 68  tentang bendera Bintang Kejora sebagai bendera kebangsaan, Nomor 69 tentang lagu Hai, Tanahku Papua sebagai lagu kebangsaan dan Nomor 70 tentang tata cara perlakuan bendera Bintang Kejora yang harus dikibarkan sesudah bendera Belanda, diturunkan sebelum bendera Belanda dan ditempatkan di sebelah kiri lebih rendah dari bendera Belanda.

      Desain bendera Bintang Kejora sendiri dirancang oleh seorang Belanda bernama Meneer Blauwitt dengan tiga bagian warna yang terdiri dari warna merah, putih dan biru yang meniru bendera Belanda, ditambah ke-13 garis warna putih dan biru, menandakan ke-13 wilayah dalam negara Papua Barat yang akan dibentuk. Adapun lagu Hai, Tanahku Papua merupakan lagu berlirik bahasa Belanda yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, diciptakan oleh salah seorang misionaris Belanda bernama Ishak Samuel Kijne. Dengan demikian, sangat tidak tepat apabila menempatkan lambang-lambang buatan Belanda tersebut sebagai lambang yang dianggap representasi kultural dan adat masyarakat Papua. Puncaknya pada tanggal 1 Desember 1961, bersamaan dengan proklamasi kemerdekaan negara Papua Barat, bendera Bintang Kejora dikibarkan dan lagu Hai, Tanahku Papua dikumandangkan untuk pertama kalinya. Inilah awal mula benih fanatisme ke-Papua-an yang dengan sengaja disemaikan oleh Belanda dan masih tumbuh berkembang sampai dengan sekarang.   

Kembalinya Papua ke Pangkuan RI 

      18 hari kemudian tepatnya pada tanggal 19 Desember 1963, sebagai reaksi atas pengingkaran Belanda terhadap status Papua maka Presiden RI Soekarno menyerukan 3 tuntutan yang dikenal dengan Trikora berisi : Gagalkan pembentukan negara boneka Papua buatan Belanda; Kibarkan bendera merah putih di seluruh wilayah Papua; dan Persiapan untuk mobilisasi umum untuk mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan bangsa. Mayjen Soeharto ditunjuk sebagai Panglima Komando Mandala yang bertugas untuk merencanakan, menyiapkan dan menyelenggarakan operasi untuk menggabungkan kembali Papua dengan NKRI. Dalam kemampuan kekuatan militer yang minim dan rendahnya tingkat kesiapan operasional, namun dalam beberapa operasi yang dilancarkan TNI dapat memberikan tekanan yang cukup signifikan kepada Angkatan Bersenjata Belanda yang terdiri dari kekuatan AL sebagai kekuatan tumpuan di wilayah perairan, pasukan darat Koninklijke Landmacht dan Marine Luchtvaartdienst yang ditempatkan tersebar di wilayah Papua. Pertempuran yang dikenal Pertempuran Laut Aru merupakan pertempuran antara TNI AL dengan KRI Macan Tutul, KRI Macan Kumbang dan KRI Harimau, dimana Komodor Yos Sudarso yang berada di KRI Macan Tutul gugur bersama-sama tenggelamnya kapal tersebut sebelum menyerukan pesan terakhirnya yang terkenal “Kobarkan Semangat Pertempuran”. Operasi-operasi lain diselenggarakan antara lain : Operasi oleh Brimob Polri yang tergabung dalam Resimen Tim Pertempuran berhasil melakukan operasi raid penghancuran beberapa objek vital Belanda di Fakfak dan sekitarnya; Operasi penerjunan Pulau Tenimbuan; Operasi penerjunan RPKAD di Tanah Miring; dan Operasi Jayawijaya yang terkenal sebagai operasi amfibi terbesar sepanjang sejarah TNI.5

      Selain operasi militer, upaya diplomasi juga dilaksanakan untuk merebut kembali Papua. Pendekatan terhadap negara-negara lain dan PBB untuk mendukung integrasi Papua dilakukan. Sekjen PBB, U Thant, meresponnya dengan meminta salah seorang diplomat AS, Ellsworth Bunker mengajukan usulan yang dikenal dengan Bunker Proposal yang isinya mendesak pemerintah Belanda untuk segera menyerahkan Papua kepada RI. Melalui proses perjuangan diplomasi yang panjang, kesepakatan RI-Belanda sedikit mencapai titik terang dengan dilaksanakannya Perjanjian New York pada tanggal 15 Agustus 1962 di Markas Besar PBB. Isi dari Perjanjian New York adalah Belanda harus menyerahkan wilayah Papua Barat kepada PBB/United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) yang selanjutnya akan menyerahkan Papua kepada RI dengan syarat, pemerintah RI harus memberikan kesempatan kepada masyarakat Papua untuk mengambil keputusan secara bebas tetap bergabung dengan RI atau memisahkan diri dengan RI. Untuk menyelenggarakannya, pemerintah RI akan dibantu oleh PBB dan diberi batas waktu sampai dengan selambat-lambatnya akhir tahun 1969. Maka pada tanggal 1 Oktober 1962, Wakil Gubernur H. Veldkamp menyerahkan kekuasaan kepada UNTEA atas Papua. Baru pada tanggal 1 Mei 1963, pemerintahan peralihan UNTEA menyerahkan Papua kepada pemerintah RI.

      Proses pelaksanaan Pepera sendiri mulai dilaksanakan tanggal 24 Juli sampai dengan Agustus 1969. Dilaksanakan di 8 Kabupaten, yaitu Merauke, Jayawijaya, Paniai, Fakfak, Sorong, Manokwari, Biak dan Jayapura oleh 1026 anggota Dewan Musyawarah Pepera (DMP) mewakili jumlah penduduk Papua yang berjumlah 809.327 jiwa. DMP tersebut terdiri atas 400 orang mewakili unsur tradisional (Kepala Suku/Adat), 360 orang mewakili unsur daerah dan 266 orang mewakili unsur organisasi politik/organisasi kemasyarakatan. Petugas PBB yang mewakili Sekjen PBB adalah Dubes Bolivia, Fernando Ortiz Sanz bersama-sama 16 orang pengawas PBB lainnya. Hasil dari Pepera yang digelar di 8 Kabupaten Irian Barat (Papua), semuanya memilih dan menetapkan dengan suara bulat bahwa Irian Barat merupakan bagian mutlak dari Republik Indonesia. Hasil tersebut disepakati dan disetujui dengan membubuhkan tanda tangan semua yang hadir dalam rapat Pepera tersebut. Ini menandai bahwa secara de facto masyarakat Papua memilih untuk berintegrasi dengan NKRI. Dengan dikeluarkannya Resolusi PBB nomor 2504 pada Sidang Umum PBB 19 November 1969, dengan 82 negara yang setuju, 30 negara abstain dan tidak ada yang tidak setuju, menunjukkan bahwa dunia Internasional sudah mengakui keabsahan Pepera 1969. 6 
 

Permasalahan Pepera 1969

      Pada saat memutuskan untuk menggelar Pepera tentunya PBB sudah memperhitungkan bahwa konsekuensi dalam dinamika berdemokrasi akan muncul pro dan kontra antara pihak yang menerima atau menolak hasil dari Pepera. Gugatan terhadap keabsahan Pepera 1969 yang selalu didengungkan oleh OPM hanyalah usaha mencari kambing hitam dengan berupaya menemukan celah sejarah yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingannya. Pepera 1969 sudah dilaksanakan sesuai kondisi medan/wilayah dan perkembangan masyarakat yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan secara “one man, one vote”. Jika hal ini dipandang sebagai suatu kecacatan, tapi pada kenyataannya PBB melalui Resolusi No. 2504 telah menerima keabsahannya. Dunia Internasional pun secara mutlak menerima Pepera ditandai dengan tidak ada satupun negara yang menolak. Dalam konteks tersebut di atas resolusi yang dikeluarkan oleh PBB untuk mengakui hasil Pepera harus dianggap sebagai dokumen yang menentukan bahwa Pepera telah dilakukan (walaupun dengan sistem perwakilan) dan hasil Pepera diterima dengan baik sebagai suatu hal yang final.7

      Seperti di Timor-Timur dalam jajak pendapatnya menunjukan bahwa walaupun terjadi keberatan tentang penyelenggaraan jajak pendapat, ternyata PBB tetap pada pendiriannya bahwa rakyat Timor-Timur telah memilih untuk berpisah dengan Indonesia. Lebih lanjut pilihan ini diakui oleh masyarakat Internasional walaupun ada keberatan-keberatan yang dilakukan oleh berbagai pihak. Resolusi PBB No 2504 merupakan penegasan pengakuan PBB atas kedaulatan NKRI terhadap Papua, dan karena itu setiap upaya untuk memisahkan daerah tersebut dari NKRI merupakan penentangan terhadap hukum internasional yang berlaku, termasuk piagam PBB itu sendiri. 

(bersambung)


Catatan Kaki & Referensi:

1Kutipan cc SH, 3 Desember 2008.
2 Selanjutnya wilayah Provinsi Papua dan Irjabar dalam tulisan ini menggunakan sebutan Papua seperti yang sering digunakan oleh masyarakat di Indonesia.
3 Ottis Simopiaref, Karkara tahun 2000.
4 Silas Papare, Pahlawan Nasional dari Irian Jaya ( http://www.tokohindonesia.com/ensiklopedi/s/silas-papare/index.shtml )
5 Wikipedia: Sejarah Papua.
6 Pendjelasan Persetudjuan New York dari Tahun 1962 ke Tahun 1969.
7 Hikmawanto Juwono, Status Yuridis Pepera di Irian Jaya dalam Perspektif Hukum Internasional.

comment

Ada beberapa hal yang patut kita cermati dalam organisasi TPN/OPN, terutama pada pada deklarasi thn 2008 lalu, dimana Thaha Alhamid muncul di permukaan. Siapa Thaha Alhamid? Apa kapasitasnya sebagai rumpun Melanesia? Apakah seorang Thaha Alhamid merupakan asli orang papua? Saya jadi teringat kejadian di Timor Timur dimana Mar'ie Alkatiri muncul menjadi pejuang dan orang penting di Negara baru yang miskin itu. Sepertinya Thaha n Mar'ie adalah manusia yang serumpun dan mereka bukan berasal dari papua atau timor timur. Melihat dari namanya mereka adalah orang2 keturunan arab. Jadi sangat tidak logis kalau TPN/OPM yang selalu mengatas namakan rumpun melanesia dengan serta merta memakai rumpun lain dlm perjuangannya. Dari ulasan rumpun tersebut keyakinan saya akan keterlibatan asing dalam skenario papua merdeka sangat mendekati kebenaran.