Oleh: Ari Juliano Gema, SH., Praktisi Hukum & Konsultan HKI, Ketua Indonesian Society for Civilized Election (ISCEL), Ketua Dewan Penasehat Hukum TANDEF
Adanya Latihan Gabungan TNI yang diselenggarakan pada tanggal 1 – 20 Juni 2008, berlokasi di Natuna, Batam, Singkawang (Kalimantan Barat) dan Sanggata (Kalimantan Timur), menarik perhatian beberapa orang teman untuk berdiskusi mengenai alat utama sistem pertahanan (Alutsista) TNI. Diakui bahwa sebagian besar Alutsista yang dimiliki TNI perlu diperbaharui. Namun, karena keterbatasan anggaran, Departemen Pertahanan (Dephan) dan TNI tampaknya harus berpikir keras untuk menyiasatinya.
Sebenarnya, untuk mengatasi keterbatasan anggaran pertahanan itu, Dephan telah menyusun konsep keterpaduan kebutuhan ketiga matra angkatan. Pembelian Alutsista untuk memenuhi kebutuhan masing-masing matra angkatan diusahakan terpadu. Misalnya, dalam pembelian kendaraan pengangkut personil dan helikopter diupayakan produksi buatan dalam negeri, yang mana minimal bisa digunakan untuk dua atau tiga matra angkatan.
Selain itu, konsep pertahanan terpadu antara militer dan non-militer juga telah dipertimbangkan. Misalnya, dalam pembangunan jalan tol atau bandara bisa dikaitkan dengan fungsi pertahanan, seperti jalan tol bisa didarati pesawat. Intinya, kebutuhan minimal pertahanan negara tetap diupayakan untuk dipenuhi dengan anggaran pertahanan yang terbatas (sumber: Antara).
Strategi Alternatif
Mengingat kondisi keuangan negara saat ini, Saya pikir ada dua cara yang sebenarnya dapat diupayakan Pemerintah RI agar sistem pertahanan nasional dapat berlaku efektif tanpa perlu membeli Alutsista yang baru. Pertama, mengedepankan diplomasi. Apabila Pemerintah RI masih percaya dengan doktrin si vis pacem para bellum (siapa yang ingin damai, siapkan perang), maka tentu fokusnya akan selalu berusaha menambah anggaran untuk membeli Alutsista baru. Padahal peran diplomasi seharusnya bisa lebih dikedepankan agar perdamaian dunia tidak selalu didahului dengan perang.
Diplomasi tersebut tidak hanya dilakukan oleh pemerintah (G to G), namun Pemerintah RI dapat memfasilitasi organisasi non-pemerintah agar juga dapat berperan dalam membangun jejaring internasional untuk mengkampanyekan perdamaian dunia (People to People/P to P). Model diplomasi P to P ini telah dicontohkan oleh PP Muhammadiyah dengan diselenggarakannya World Peace Forum. Pada forum yang dihadiri tokoh-tokoh agama dari dalam dan luar negeri ini dimaksudkan untuk memberikan ruang dialog perdamaian bagi tokoh peradaban dunia untuk menggali nilai-nilai luhur kemanusiaan, persamaan nasib dan tanggung jawab untuk menciptakan perdamaian dunia.
Diplomasi G to G dan P to P untuk mengkampanyekan perdamaian dunia ini mungkin biayanya bisa lebih minim ketimbang membeli Alutsista baru. Melalui diplomasi ini, semua prasangka dan praduga antara satu negara terhadap negara lain dapat ditekan seminimal mungkin. Dengan demikian, ancaman potensial dari luar bagi pertahanan suatu negara dapat diminimalisir pula.
Kedua, membentuk pakta pertahanan ASEAN. Mungkin ide ini terdengar gila. Namun, daripada negara-negara anggota ASEAN saling curiga satu sama lain, lebih baik dilakukan kerjasama pertahanan bersama. Dapat disepakati bahwa penyerangan terhadap suatu negara anggota ASEAN dianggap penyerangan terhadap seluruh anggota ASEAN. Dengan begitu, seluruh anggota ASEAN akan saling membantu dan melindungi negara anggota ASEAN yang sedang diserang musuh.
Dengan konsep pertahanan bersama tersebut, masing-masing negara anggota ASEAN akan saling melengkapi kekurangan sistem pertahanan masing-masing. TNI tidak perlu lagi membeli Alutsista baru yang telah dimiliki oleh negara anggota ASEAN yang lain. TNI seharusnya cukup percaya diri dengan ketangguhan individu personilnya yang telah diakui dunia internasional sebagai kelebihan Indonesia dalam konsep pertahanan bersama ASEAN tersebut.
Dengan dua cara yang saya usulkan di atas, anggaran pertahanan untuk pembelian Alutsista baru dapat diminimalisir. Pada gilirannya, anggaran negara dapat lebih difokuskan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan warga negara. Semoga.
Diplomasi VS Alutsista
Saya sepakat dengan konsep keterpaduan antar matra dan keterpaduan pembangunan sektor pertahanan dengan sektor2 lain. Sebenarnya hal ini bukan hal baru dalam konsep manajemen, namun kenyataannya KOordinasi, Integrasi, Sinkronisasi, Simplifikasi antar sektor itu memang susah diaplikasikan. Apa sebabnya?mungkin ego-sektoral.
Soal lebih mengedepankan diplomasi, daripada pembelian Alutsista. Dalam pemahaman saya, dalam berdiplomasi, seseorang/pihak tidak mungkin hanya mampu berbicara dengan mengandalkan kemampuan berkomunikasi dan berlogika saja. Kemampuan suatu pihak dalam mengendalikan opini massa/lawan diplomasi/pihak lain juga ditentukan oleh kemampuan/potensi secara menyeluruh pihak tersebut.
Sejarah mencatat, kemampuan diplomasi Indonesia masa Orde Lama dan Orde Baru sangat didukung oleh semangat juang prajurit TNI rakyat (Pengakuan Kedaulatan 1949), dukungan kuat rakyat Indonesia thd Pemimpin Besar Revolusi (Diplomasi masa Orde Lama), serta Militer yang kuat (Merebut Irian Barat dari Belanda dan Orde Baru).
Dalam posisi Indonesia saat ini yang mengalami kelemahan di semua bidang, sistem pertahanan tidak akan berlaku efektif hanya dengan mengedepankan diplomasi dan menge"belakang"kan perkuatan alutsista. Di sisi lain, pertahanan tidak hanya meliputi sektor pertahanan saja, tetapi juga meliputi aspek-aspek lain (ipoleksosbud). Menurut hemat saya, perkuatan pertahanan harus dilaksanakan di semua aspek/sektor secara bertahap dengan konsep keterpaduan tadi, termasuk perkuatan alutsista, tidak hanya diplomasi.
Mengenai konsep pakta pertahanan ASEAN, hal ini tidak mungkin dilakukan selama negara-negara ASEAN masih memiliki konflik sengketa wilayah dan negara2 ASEAN belum mempunyai musuh bersama. Pada kenyataannya, pakta2 pertahanan yang ada sekarang terbentuk lebih karena adanya musuh bersama (NATO vs Pakta Warsawa/ancaman komunis, FPDA terhadap ancaman Indonesia). Di kawasan ASEAN sendiri sudah ada pakta FPDA yang terbentuk karena ancaman dari Indonesia pasca Dwikora/KOGAM.
Diplomasi, Strategi Menyiasati Krisis Ekonomi
Pada dasarnya saya sepakat dengan yang disampaikan hasan0972.
Namun, apa yang saya sampaikan dalam tulisan tersebut adalah dalam kerangka menyiasati minimnya anggaran pertahanan RI. Ditambah lagi dengan adanya krisis global yang menekan perekonomian semua negara di dunia.
Saya hanya ingin menyampaikan bahwa secara realita, RI tidak mungkin jor-joran seperti Singapura dan Australia dalam membeli alutsista. Perlu dipertimbangkan secara bijaksana penggunaan anggaran negara pada situasi perekonomian saat ini.
Oleh karena itu, saya pikir bukan hal yang mengada-ada apabila diplomasi dikedepankan dalam konsep pertahanan RI. Diplomasi bukan hanya Gov't to Gov't, tapi juga People to People seperti yang telah dilakukan beberapa NGO. Saya sangat meyakini bahwa segala sengketa dan perang yang terjadi di berbagai belahan dunia saat ini disebabkan juga oleh tidak adanya komunikasi yang baik diantara pihak-pihak yang bersengketa sehingga menimbulkan saling prasangka dan curiga. Saya pikir, tidak semua hal bisa diselesaikan dengan kekuatan senjata.
Meski saya tidak punya data lengkap tentang profil pertahanan RI, saya tetap meyakini bahwa Indonesia masih disegani dalam percaturan politik dunia. Tidak ada negara yang berani secara frontal menyerang kedaulatan negara RI. Bukan karena mempertimbangan alutsista yang dimiliki TNI. Namun, karena begitu strategis posisi RI di mata dunia. Penyerangan terbuka kepada RI pasti akan menimbulkan kecaman dari dunia internasional. Bahkan bukan tidak mungkin negara-negara yang bersimpati kepada RI akan memberikan dukungan militernya.
Tentang pakta pertahanan ASEAN, saya pikir asal dikomunikasikan dengan baik mungkin saja bisa diwujudkan. Daripada saling curiga satu sama lain. Seluruh negara ASEAN harusnya juga menyadari kondisi perekonomian dunia saat ini tidak memungkinkan mereka untuk terus bertindak irasional dengan membelanjakan anggarannya untuk membeli alutsista. Kalaupun ada sengketa seperti sipadan-ligitan, itu bisa diselesaikan secara diplomatis melalui Mahkamah Internasional. Tidak perlu perang terbuka yang akan membawa korban jiwa dan materi.
Sekali lagi, apa yang saya usulkan di atas adalah dalam kerangka menyiasati minimnya anggaran dan kondisi perekonomian dunia yang buruk. Apabila dalam kondisi normal, tidak ada masalah apabila dianggarkan dana untuk membeli alutsista yang ideal untuk mendukung sistem pertahanan RI.