Negara Ini Memerlukan Negarawan

ksuharwiyono's picture

Oleh: Kapten Inf Kukuh Suharwiyono, B.S. , Perwira TNI AD, Kadiv Litbang Pertahanan & Keamanan TANDEF

Tidak lebih dari satu minggu lagi bangsa ini akan merayakan ulang tahun hari kemerdekaannya. Suasana di ibukota negara mulai marak dengan dikibarkannya bendera merah putih di tiap sudut jalan atau persimpangan. Pada waktu yang sama pula negara ini telah memulai masa kampanye pemilihan presiden 2009. Di berbagai media massa dan media elektronik mulai sering tampil pribadi-pribadi yang menjanjikan dedikasi, jiwa dan semangat patriotisme, serta menawarkan impian indah kepada rakyat Indonesia kelak jika dia berhasil menduduki kursi tertinggi pemerintahan negeri jamrud khatulistiwa ini. Hal tersebut sah-sah saja dilakukan untuk menarik simpati dan dukungan pada pesta demokrasi tahun depan. Pertanyaan yang muncul adalah siapakah diantara mereka yang merupakan seorang negarawan sejati?

Tarik-menarik kepentingan dalam penentuan peraturan kriteria calon presiden yang selalu menjadi konsumsi politik pada awal proses pemilihan umum bukan lagi menjadi suatu pendidikan politik yang layak dipertontonkan kepada rakyat. Persyaratan tingkat pendidikan minimum, penentuan electoral threshold, atau dikotomi calon presiden tua dan muda sudah menjadi wacana yang membosankan. Dan seharusnya para pengambil keputusan lebih mengerti tentang hal tersebut daripada seorang masyarakat biasa termasuk saya. Negara ini memerlukan seorang Negarawan!

Seorang negarawan tidak harus memiliki tingkat pendidikan yang tinggi dan tidak harus seseorang yang sudah puluhan tahun berkecimpung dalam dunia politik. Patriotisme pun mustahil dapat kita nilai dengan angka karena semuanya berada pada hati kecil setiap individu yang dalamnya tak seorang pun tahu. Seorang negarawan menurut kacamata orang awam tidaklah muluk-muluk karena sifat-sifat seorang negarawan adalah sifat dasar manusia sebagai makhluk Tuhan rahmatan lil alamin seperti tertuang pada sila-sila Pancasila.

Transfer of Loyalti
“Mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau golongan,” kira-kira itulah salah satu nilai yang selalu ditanamkan pada semua siswa/pelajar pendidikan formal mulai dari tingkat pendidikan terendah sampai tertinggi di negeri ini. Namun sayang, masalah transfer of loyalti ini masih menjadi momok (bila tidak boleh disebut borok) kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Para pimpinan dan elit politik nasional belum dapat memberikan contoh serta suri tauladan yang seharusnya dapat diyakini sekaligus kekuatan moral peserta didik dan generasi penerus bangsa dalam menerima indoktrinasi pendidikan formal maupun nonformal tersebut.

Koran dan televisi setiap hari mencekoki publik dengan berita-berita oknum pejabat birokrasi yang memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan menyalahgunakan jabatannya. Atau seorang pengusaha papan atas dan oknum yudikatif yang berusaha merobek kesucian hukum dan perundang-undangan. Atau anggota legislatif yang menentukan persyaratan calon presiden sebagai ajang pengamanan calon presiden dari partai politiknya dan penjegalan calon presiden dari kelompok lain. Padahal kita semua sadar bahwa sarana tersebut seharusnya dimanfaatkan sebagai filter dalam mencari putra terbaik bangsa untuk memimpin negeri ini. Lalu, apa yang bisa kita contohkan pada anak cucu kita tentang Indonesia sebagai negara hukum? Bagaimana orang tua mendidik anak-anaknya tentang sila Persatuan Indonesia yang mementingkan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi dan golongan?

Bangsa Indonesia memerlukan para pemimpin yang memberikan loyalitas tertingginya hanya kepada negara dan bangsa, bukan kepada partai politik atau kekuatan massa tertentu. Transfer of loyalty harus diberikan sebesar-besarnya demi kepentingan nasional.

Primordialisme Modern
Primordialisme sempit telah meluas bukan hanya atas dasar kesamaan daerah atau asal usul melainkan juga kesamaan institusi, lembaga pendidikan yang pernah diikuti, perkumpulan dunia maya, pengendara alat transportasi tertentu, dan lain-lain. Dibumbui argumentasi budaya timur seperti tepo seliro, unggah ungguh, dan berbudipekerti luhur, primordialisme modern dan berbagai nilai-nilai budaya nenek moyang yang luhur tersebut dengan sadar kita manipulasi menjadi suatu pembenaran terhadap perbuatan melanggar norma serta aturan.

Keterikatan batin dan tuntutan balas budi menjadi alasan terjadinya praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme diberbagai lapisan birokrasi, baik di pemerintahan maupun swasta. Yang pada akhirnya mengerdilkan arti kualitas, profesionalisme maupun kompetensi. Pepatah Jawa “mikul dhuwur mendem njero” yang artinya mengambil pelajaran yang baik dan melupakan kejelekan/kesalahan seseorang, pun disalahgunakan dalam pengaplikasiannya. Pepatah luhur ini karena alasan keterikatan kekerabatan, senioritas, atau hutang budi tak jarang dijadikan sumber penilaian yang mempengaruhi obyektivitas dalam penentuan keputusan. Akibatnya, stagnasi dan kemunduran selalu menghantui masa depan negara tercinta ini.

Maka tidak sepenuhnya salah jika pernah ada seorang teman pengusaha dari Negeri Jiran yang mengatakan, “Indonesia is country with no competition. As long as you have money, they will help you all out”. Rasanya malu, tapi hal ini nyatanya masih terjadi di bumi pertiwi.

Munculnya berbagai perkumpulan persaudaraan atau perserikatan atas kesamaan tertentu bukanlah sesuatu yang salah dan melanggar hukum bahkan hal tersebut dapat menjadi wadah akselerasi kualitas dan profesionalisme. Namun, kenistaan akan muncul seraya semangat ikatan dan kelompok mulai meracuni obyektifitas suatu penilaian, norma serta aturan.

Zero Tolerance
Disiplin dan penegakan aturan adalah kunci utama keberhasilan suatu perjuangan. Tanpa keduanya mustahil suatu tujuan dapat tercapai sesuai harapan. Bagaimana memulai suatu gerakan disiplin dan penegakan hukum? Kebijakan Zero Tolerance jawabannya.

Tidak ada kemerdekaan yang benar-benar merdeka. Suatu kebebasan pada hakekatnya adalah keleluasaan bergerak pada batasan-batasan tertentu yang mengikat. Dari lahir kita telah terbiasa dengan adanya larangan dan batasan. Bahkan pada disetiap awal perjalanan hidup kita, kita selalu diajarkan untuk setia pada aturan dan batasan yang ada. Seorang siswa baru sekolah menengah akan membuka lembaran hidupnya di sekolah tersebut dengan melewati Masa Orientasi Siswa (MOS). Selama MOS, seorang siswa baru akan diperkenalkan dengan peraturan dan tata tertib sekolah yang harus dihormati dan dilaksanakan. Begitu juga seorang calon mahasiswa sebelum memulai sejarah pendidikan tingginya di universitas tertentu maupun seorang CPNS sebelum pengangkatan sebagai PNS dengan Latihan Pra Jabatan-nya.

Kita sadar bahwa hukuman merupakan konsekuensi hidup dari perbuatan salah sekaligus suatu bentuk penghormatan atas hak asasi orang lain. Hukuman akan diberikan apabila kita melanggar larangan atau batasan yang telah ditetapkan bersama. Sedangkan besar kecilnya hukuman berbanding lurus dengan tingkat kefatalan kesalahan yang telah kita perbuat. Bila kita semua telah sadar akan nilai diatas, seharusnya kita tidak perlu ragu lagi akan penerapan zero tolerance di lingkungan kita. Semuanya dikembalikan kepada kita, seberapa besar konsekuensi kita untuk menjalankan obligasi sebagai makhluk sosial dan bagian dari masyarakat? Seberapa besar keberanian kita meninggalkan egoisme sempit demi mematuhi kewajiban sosial terhadap norma dan peraturan yang berlaku? serta sudah siapkah kita kehilangan keistimewaan dari jabatan atau kekuasaan yang kita miliki? Seseorang yang menginginkan harmonisasi dalam kehidupan bermasyarakat sudah barang tentu akan mengorbankan egonya demi pemenuhan kontrak sosial pada lingkungan masyarakat yang lebih luas.

Peringatan proklamasi kemerdekaan semakin dekat dan merah putih telah berkibar disemua penjuru kota. Tinggal kapan kita siap untuk menempatkan semangat merah putih itu pada hati sanubari. Sekarang adalah saat yang tepat untuk kita jadikan titik tolak kebangkitan moral nasional agar bangsa ini keluar dari keterpurukannya. Waktu yang sempurna untuk mengembalikan negara “mutiara mutu manikam” ini menjadi “macan Asia” dan menghiasi manusia-manusianya dengan nilai-nilai luhur laksana insan Pancasilais. Untuk menjadi seorang negarawan tidak harus menjadi pemimpin negara. Seorang negarawan juga tidak membutuhkan pengakuan atas dirinya sebagai kepala negara. Namun, negarawan adalah seseorang yang berjiwa dan berjuang demi kepentingan yang lebih besar sehingga dia selalu berpikir dan bertindak hanya untuk bangsa negaranya. Dirgahayu Indonesia ke 63!