Oleh: Letkol (Inf) Joko Putranto; Pamen Kodam I/Bukit Barisan, sedang tugas belajar di Naval Postgraduate School (NPS), Monterey, AS, Anggota Dewan Penasehat Harian TANDEF
Akhir-akhir ini ada ide agar Indonesia mengembangkan dan memiliki senjata nuklir. Ide ini sekilas memang tampak menjanjikan manakala dihadapkan dengan adanya gap yang kian melebar antara kemampuan militer negara kita dengan negara-negara tetangga. Apalagi mengingat wilayah kita yang sangat luas dengan penduduk terbesar di Asia Tenggara, ditambah dengan kekayaan alam yang luar biasa. Tentu membuat kita mempunyai keinginan untuk mempunyai kemampuan militer yang memadai untuk menjaga itu semua. Nuclear capability adalah salah satu opsi yang layak dilirik untuk keperluan tersebut dengan harapan agar negara kita mempunyai efek tangkal.
Benarkah nuklir mempunyai efek tangkal yang diinginkan bagi pemiliknya? Tulisan ini memang akan sedikit membuat kecewa sejumlah rekan yang mendukung ide nuklir. Secara hukum, ada dua aspek dimana Indonesia tidak mungkin mengembangkan nuklir untuk tujuan militer.
Pertama, Konstitusi kita mempunyai semangat damai. Kedua, karena negeri kita termasuk salah satu dari sekian ratus negara yang menandatangani traktat anti nuklir (NPT: Non-Proliferation Nuclear Treaty). India, Pakistan dan Korea Utara tidak termasuk dalam negara-negara yang meratifikasi perjanjian ini. Sedangkan Israel tidak pernah mengaku secara terang-terangan memiliki nuklir walaupun banyak negara meyakini bahwa Israel memilikinya. Namun, banyak pula yang memaklumi kalau Israel memiliki senjata nuklir, terutama Amerika Serikat, karena Israel memang dikelilingi negara-negara yang tidak pernah bersahabat dengannya sampai kiamat nanti.
Dalam NPT kita kenal lima negara yang juga jadi anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Mereka adalah Amerika Serikat, RRC, Rusia, Perancis dan Inggris. Klub elit nuklir ini mempunyai kesepakatan untuk tidak menyebarkan teknologi persenjataan nuklir kepada negara lain. Sedangkan bagi negara yang menandatangani perjanjian seperti negara kita, berjanji untuk tidak mengembangkan senjata nuklir maupun berupaya memperoleh bantuan dari negara lain untuk melakukan itu. Negara-negara ini juga sepakat untuk diperiksa oleh Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), sehingga setiap saat bisa diketahui reaktor nuklir yang dikembangkan itu bertujuan damai atau tidak. Well, begitulah situasinya.
Tetapi benarkah negara yang mempunyai nuklir bisa benar-benar tidur nyenyak dan tidak ada yang mengusili? Situasi sesungguhnya membuktikan tidak demikian. Contohnya, Argentina tetap saja menginginkan untuk mengambil alih Malvinas dengan cara-cara militer, padahal jelas-jelas Inggris mempunyai senjata nuklir yang dibawa kapal selamnya. Sebaliknya, Inggris juga tidak bisa menggunakan kemampuan nuklirnya untuk menghantam Argentina. Negara-negara lain yang tidak memiliki nuklir juga tidak menampakkan rasa takut. Contoh, Hugo Chavez sang pemimpin Venezuela sangat berani mengkritisi Bush. Chavez jelas tahu persis Amerika tidak akan bisa menggunakan kemampuan nuklirnya untuk urusan yang seperti ini. Belum lagi Fidel Castro di Kuba, yang dari dulu tidak bisa diatur oleh Amerika, tetangga superpowernya. Masih banyak lagi negara-negara yang punya persoalan baik internasional maupun internal meski mereka memiliki nuklir. Contoh lain, pemberontak IRA tetap tidak takut dengan Inggris, dan butuh waktu panjang untuk ditundukkan. Belum lagi negara-negara pecahan Uni Soviet membuat jengkel Rusia dengan bergabung ke NATO, dan malah berencana pasang penangkal rudal dengan bantuan Amerika. Jelas Rusia kesal, tapi hal ini juga membuktikan bahwa memiliki nuklir adalah bukan segalanya. Lalu apa gunanya kemampuan nuklir?
Dalam ilmu deterrence dikenal ada dua macam deterrence, dan ini menjadi pemahaman luas, yaitu deterrence by denial dan deterrence by punishment. Artinya negara lain akan berpikir dua kali manakala akan menyerang negara yang mempunyai nuklir (denial), sedangkan kalau masih tetap ngeyel juga maka akan dibalas (retaliation) sampai kapok (punishment). Nah, bagi sesama pemilik nuklir maka dikenal dengan MAD (Mutual Assured Destruction). Ini adalah doktrin dimana penggunaan senjata nuklir bagi kedua belah pihak akan mengakibatkan dua-duanya hancur. Contoh, pada masa Perang Dingin, baik Uni Soviet maupun AS memiliki ribuan peluru kendali berhulu ledak nuklir yang sudah diarahkan ke wilayah masing-masing yang padat penduduknya. Simulasi perang nuklir era Perang Dingin memastikan dunia akan bisa kiamat, terutama manakala baik Uni Soviet maupun AS pada waktu itu tidak bisa keluar dari krisis Teluk Babi dengan pendekatan diplomatik. Untungnya, dua pimpinan negara tersebut belum benar-benar cukup MAD (gila) untuk melakukan perang nuklir.
Bagaimana kalau Indonesia mengembangkan nuklir secara rahasia? Ini juga tidak mudah, mengingat reaktor nuklir tidak bisa disembunyikan dengan mudah. "Signature" reaktor nuklir tetap akan bisa terbaca oleh negara lain dengan teknologi penginderaan satelit. Kita contohkan kasus Jepang. Jepang saat ini juga sedang menimbang-nimbang untuk bisa mengembangkan senjata nuklir. Bagi Jepang membuat senjata nuklir tidak sesulit negara seperti Indonesia. Teknologi Jepang sudah mampu membangun "delivery system" atau dalam hal ini roket untuk meluncurkan satelit. Ini akan memudahkan Jepang untuk membuat senjata nuklir lintas benua dan akan mampu menjangkau Cina, musuh tradisionalnya. Hidup di bawah kemampuan nuklir RRC memang tidak nyaman bagi Jepang. Apalagi Korea Utara yang selalu bisa membuat Jepang nervous dengan tingkah polah Kim Jong-Il yang sulit diduga dan paling gemar bermain-main dengan isu nuklir. Namun, Konstitusi Jepang, setelah kalah perang dunia, didikte oleh Amerika sehingga pengembangan kekuatan militer untuk keperluan ofensif tidak dimungkinkan. Memiliki senjata nuklir bagi Jepang juga akan terganjal dengan Konstitusinya sendiri. Seandainya pun isu Konstitusi ini lolos, maka harus dengan persetujuan Amerika pula apabila Jepang ingin punya nuklir. Apabila ini juga sudah lolos pun tidak mudah bagi Jepang untuk bisa tidur nyenyak. Apabila kita baca tulisan Paul Bracken, "Fire in the East", digambarkan masa depan Asia yang suram manakala salah satu negara di wilayah ini (Semenanjung Korea) mempunyai kemampuan nuklir, maka perlombaan senjata tidak akan bisa dihindari lagi.
Iran bagaimana? Iran sebenarnya termasuk negara penandatangan NPT, dengan demikian secara hukum sudah diikat perjanjian untuk tidak mengembangkan nuklir untuk tujuan militer. Celakanya, publik internasional khususnya Amerika dan Israel seakan-akan kebakaran jenggot manakala Ahmadinejad melansir kata-kata akan mem"wipe-out" Israel dari peta dunia. Tak pelak lagi kata-kata ini menjadi isu penting bagi Amerika dan Israel untuk memojokkan Iran. Benarkan Iran mempunyai kemampuan nuklir saat ini? Saat ini banyak yang meyakini belum punya kemampuan, tapi dalam sedikitnya satu dekade dari sekarang diyakini bisa. Hanya memang untuk amannya negara seperti Amerika dan Israel mengasumsikan Iran sudah memiliki nuklir atau setidaknya dalam jangka waktu pendek akan memilikinya. Oleh karena itulah Israel selalu berupaya untuk mengganggu proses pemilikan ini dengan menyerang reaktor nuklir Iran. Secara politikpun Amerika membangun imej negatif terhadap Iran melalui media yang dikuasainya. Sikap Indonesia (terhadap isu nuklir Iran) pada saat penjatuhan sanksi kepada Iran di PBB adalah abstain. Meski banyak pihak menyesalkan sikap ini yang dipandang tidak berpihak kepada Iran yang sama- sama negara Islam, tapi ini sebenarnya langkah yang baik, karena kita tetap bisa menjaga hubungan baik dengan Barat yang memusuhi Iran, dengan pertimbangan apabila kita menentang penjatuhan sanksi inipun kita tidak cukup kuat. Indonesia tidak cukup kuat untuk dikucilkan oleh 14 anggota Dewan Keamanan PBB. Tentu saja kita harus menimbang cost-benefit dari sikap kita. Sikap kita demikian itu juga demi kepentingan Iran, sekaligus ditujukan kepada pihak Israel yang juga diperkirakan memiliki nuklir untuk dilucuti juga. Sehingga Timur Tengah menjadi area yang bebas nuklir. Sayangnya ormas Islam negeri kita tidak terkomunikasikan dengan baik akan sikap pemerintah kita pada waktu itu. Jadi yang ada seolah-olah kita tidak punya rasa solidaritas terhadap sesama negara Islam yang sedang dimusuhi Barat.
In all, dari tulisan pendek di atas tampak bahwa isu nuklir adalah amat sensitif, dalam waktu yang sama juga tergambar betapa rumitnya untuk bisa memiliki kemampuan nuklir. Saya selalu menyarankan untuk tetap mengembangkan kemampuan konvensional (non-nuklir) bagi militer kita. Karena dengan mengembangkan kemampuan konvensional yang berdaya tangkal, maka kita akan mempunyai kemampuan juga untuk secara efektif mengamankan wilayah negeri kita yang kaya dan luas ini, memiliki bargaining positition yang baik dalam diplomasi internasional, dan juga akan meningkatkan rasa bangga warga negara kita yang makin lama makin terasa menipis. Rasa bangga sebagai warga negara ini amat penting dalam meningkatkan produktifitas nasional, dan tentu masih banyak lagi dampak positif lainnya. Membangun militer yang berdaya tangkal tidak selalu harus besar dari sisi jumlah personel. Tetapi kalau kita selalu dibuai dengan kehebatan dan romantisme jaman perjuangan dulu dimana kita menggelar perang bersama-sama dengan rakyat untuk mengusir Belanda, maka kita tidak akan pernah mempunyai kemampuan konvensional yang kita idam-idamkan. Tinggalkan indahnya romantisme masa lalu, hadapi masa depan dengan kemampuan militer yang berdaya tangkal. Lemahnya ekonomi kita bukan alasan valid untuk isu ini.
nuklir damai,,ok
Pemikiran nuklir kadang identik dengan senjata nuklir. Padahal tidak selamanya demikian. Senjata nuklir atau untuk pembangkit listrik??? Itu pilihannya. Dan kita bisa memilih. Tapi, semua negara tau bahwa pembangkit listrik nuklir adalah cikal bakal dari senjata nuklir. Iran walaupun bersikeras ini untuk tujuan damai dan satelit korut juga untuk tujuan damai, tapi tetap saja salah di mata dunia?? DImanakah salahnya? Apakah kesalahan ini akan ditimpakan kepada kita saat INdonesia menyetujui proses PLTN Muria?
Terlepas dari NPT yang kita tanda tangani, sebenarnya hal yang logis bagi kita untuk punya pembangkit listrik nuklir. Asalkan kita bisa meyakinkan "dunia" akan niat kita. Lihat Singapura yang berhasil meyakinkan "dunia" dengan membeli 6 kapal fregat la fayette class dan 4 kapal selam dari swedia. Untuk apa? Mereka pasti tidak akan jawab. Apalagi Nuklir!! Bila Singapura konsisten secara buta dia pasti akan menolak penggunaan pangkalannya untuk titik transit (bekul) kapal perang nuklir Amerika. Bukan hanya sehari dua hari, bukan hanya sekali kali. Tapi berminggu minggu dan kadang berkali kali. Isu ini pernah di angkat ke permukaan tingkat lobby tapi argumen mereka cukup jelas dan beralasan. Transit doang.
Kembali ke nuklir damai, selama kita mampu meyakinkan "dunia" akan niat baik kita,saya kira tak akan ada masalah. Kalo sudah tau ancaman byar pret di depan mata tahun 2020, kenapa kita tidak buat analisa detil dan antisipasi. Suatu hal yang naif sekali sudah tau ada penghalang di depan mata, tidak ada perencanaan penanggulangannya. Tapi, omong omong memang ngeri juga kalo Chernobyl accident terjadi di sini..Amit amit
Terimakasih responnya. Saya
Terimakasih responnya.
Saya sepakat dengan nuklir untuk tujuan damai, atau nuklir untuk energi.
bom hidrogen
kalau gak bisa atau gak boleh bikin bom nuklir ya bikin aja bom hidrogen, daya ledaknya cukup besar dan kalau ilmuwan kita bisa bikin reaksi fusi hidrogen maka itu cukup untuk menggentarkan pemilik bom nuklir sekalipun
salam buat Kolonel
T3 bisa terjadi....
jadi teringat film Terminator 3. dimana diakhir film bom2 nuklir lepas tak terkendali oleh ulah virus. Ini mungkin bisa terjadi.
untuk saat ini NKRI tidak perlu persenjatan nuklir. Lebih baik mengembangkan teknologi yg lebih praktis, misal: bahan bakar alternatif.
gak bisa dipungkiri bahwa perekonomian dan pemerintahan di barat, secara tidak langsung, dipeganng oleh oil tycoon. dengan mengembangkan bahan bakar alternatif bisa menggoyahkan tycoon2 tersebut.
kalo kita bisa ada alternatif yg lebih efisien dari pada bahan bakar fosil, cadangan minyak yg ada, kalau pun masih ada, bisa kita jual keluar. ini akan menambah devisa.