Oleh: Khairil Azmi, B.Eng., M.IScT., Direktur Eksekutif TANDEF
Secara militer, tidak dapat dipungkiri bahwa Pertempuran Surabaya 10 Nopember 1945 merupakan sebuah kekalahan bagi Republik Indonesia pada masa itu. Besarnya jumlah korban di pihak TKR, gerilyawan maupun penduduk sipil, serta tercapainya tujuan Sekutu untuk melakukan kontrol administrasi terhadap Surabaya merupakan salah satu buktinya. Bercermin kepada apa yang diteorikan oleh ahli strategi termasyhur, Carl von Clausewitz dalam bukunya “On War” bahwa “war is an act of violence to compel the enemy to fulfil our will” (perang merupakan tindakan kekerasan untuk memaksa musuh tunduk kepada keinginan kita), maka jelas bahwa kemudian Inggris lah yang berhasil memaksakan kehendaknya kepada kita (yakni kehendak untuk melakukan kontrol administrasi, antara lain dengan pelucutan senjata terhadap kekuatan militer Indonesia), sedangkan kita tidak berhasil memaksakan kehendak kita kepada mereka (yaitu kehendak untuk mempertahankan Surabaya untuk tetap dalam kontrol kita).
Namun, secara politik, hasil pertempuran ini memiliki implikasi yang sangat penting, yakni terbukanya mata dunia bahwa kekuatan perjuangan Indonesia bukanlah sekedar upaya parsial yang terlokalisir dari sekumpulan ekstrimis sebagaimana digambarkan Belanda (dan pandangan serupa dianut pula oleh Sekutu, termasuk Inggris), melainkan suatu gerakan populer dalam skala nasional yang didukung oleh rakyat dari sebuah negara yang telah berdiri dan telah diproklamirkan kemerdekaannya. Terlepas dari kekalahan secara militer dalam Pertempuran Surabaya, bangsa Indonesia telah menunjukkan patriotisme yang luar biasa, semangat juang yang laksana baja, dimana di hadapan kekuatan militer Inggris yang besar itu, yang Nazi Jerman pun tidak dapat menundukkannya, pejuang Indonesia sama sekali tidak takut dan malah menunjukkan perlawanan yang gigih. Melihat kekuatan pejuang Indonesia yang tidak bisa dianggap remeh itu, maka Inggris pun merasa harus mengerahkan kekuatan darat, laut dan udaranya. Pertempuran ini pun tidak usai dalam satu hari, melainkan berhari-hari bahkan berminggu-minggu.
Belajar dari Tragedi
Belajar dari kekalahan kita secara militer di Surabaya itulah, terlepas dari semangat juang dan tekad baja yang telah kita tunjukkan di sana, tidak dapat dipungkiri bahwa belasan ribu anak bangsa telah gugur akibatnya. Infrastruktur pun hampir hancur total. Belum lagi trauma psikologis yang harus diemban ratusan ribu penduduk sipil yang harus berhadapan dengan kekejaman perang, kehilangan sanak famili dan tempat tinggal. Betapa pun manisnya implikasi politik dan moral dari Pertempuran Surabaya ini, tentu tidak ada seorang pun dari kita menginginkan tragedi yang sama terulang kembali di masa depan.
Maka apabila penderitaan yang sama tidak ingin kita ulangi lagi, bila kita tidak ingin ditundukkan dan dijajah lagi, perkuatlah pertahanan negara. Indonesia harus menjadi negara yang mampu mempertahankan dirinya sendiri. Kapabilitas dan struktur pertahanan negara harus sanggup menjawab berbagai kemungkinan ancaman terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa.
Besarnya korban jiwa dan materiil dalam Pertempuran Surabaya adalah karena keterbatasan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang kita miliki serta rendahnya tingkat keterlatihan pasukan kita pada era itu. Sekali lagi, betapa pun kuatnya mental pejuang kita, senjata dan skill akan sangat berpengaruh bagi hasil pertempuran. Ini berlaku di setiap ruang dan waktu.
Mengawal dan Menjaga Kemerdekaan
Kini, 64 tahun setelah Pertempuran Surabaya, penyelenggaraan pertahanan negara masih menghadapi kendala. Karena keterbatasan anggaran, Pemerintah saat ini hanya dapat memenuhi sekitar 30% kebutuhan pokok minimum (minimum essential requirement). Selama beberapa tahun terakhir, anggaran pertahanan kita berada pada kisaran kurang dari 1% PDB (Produk Domestik Bruto), dan secara nominal maupun prosentase terhadap PDB, ini di bawah Singapura, Malaysia dan Thailand, padahal wilayah kedaulatan yang harus kita lindungi jauh lebih besar dibanding mereka. Bukankah ini ironis?
Akibat keterbatasan anggaran inilah, sudah tidak menjadi rahasia lagi bahwa tingkat kesiapan pesawat tempur kita sebagai kekuatan penangkal terdepan terbilang rendah untuk negara seluas dan sebesar Indonesia. Terlebih lagi, secara kuantitas, jumlah pesawat tempur kita memang lebih sedikit dibanding Singapura dan Thailand. Jumlah kapal selam kita juga lebih sedikit dibanding Singapura dan Malaysia. Belum lagi, tank, kapal perang, artileri dan sebagainya, yang kesemuanya tentu memerlukan dana untuk pengadaan maupun perawatannya. Keterbatasan dana berpengaruh kepada daya beli, dan daya beli berpengaruh kepada apa yang dapat kita siapkan untuk menghadapi ancaman.
Indonesia, dengan penduduk terbanyak di Asia Tenggara, dengan wilayah kedaulatan terluas di Asia Tenggara, dengan sumber kekayaan alam terbesar di Asia Tenggara, atau dengan kata lain, Indonesia sebagai negara yang memiliki tanggung jawab pertahanan terbesar terhadap rakyat dan wilayah kedaulatan serta kekayaan alamnya di kawasan ini, sudah sepatutnya menjadi yang terkuat pula dalam hal kekuatan pertahanan, agar kita sanggup menjaga dan mengawal kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pendahulu kita, dan tidak menyia-nyiakan pengorbanan yang telah mereka berikan. Mereka rela berkorban jiwa raga agar kita anak cucu mereka tidak dijajah lagi. Bila kita membiarkan kekuatan pertahanan kita lemah sehingga memungkinkan untuk dijajah lagi, maka dimanakah rasa terimakasih kita kepada para pejuang kemerdekaan kita?
Recent comments
6 days 4 hours ago
1 week 6 days ago
1 week 6 days ago
2 weeks 1 day ago
2 weeks 3 days ago
3 weeks 1 day ago
3 weeks 5 days ago
4 weeks 4 days ago
4 weeks 6 days ago
6 weeks 3 days ago