Oleh: Ashadi Cahyadi, ST. M.Sc., Anggota Dewan Pertimbangan TANDEF
1. Tujuan
Sebagai bagian dari Sistem Pertahanan Republik Indonesia, TANDEF terpanggil untuk memberikan sumbangsih sedikit pemikiran bagi potensi pertahanan negara. Diharapkan dengan adanya tulisan ini, dapat menambah wawasan dan perkembangan potensi pertahanan dari sudut pandang yang berbeda.
2. Kondisi Umum
Jika kita melihat perkembangan situasi pertahanan negara terakhir ini, banyak diwarnai dengan berbagai peristiwa yang sifatnya multi dimensi dan berpengaruh terhadap integritas dan wibawa negara baik regional maupun internasional.
Untuk lingkup internasional, kesepakatan kerjasama memerangi terorisme antara Amerika Serikat dan Australia pada tahun 2005, turut mempengaruhi pertahanan negara, karena kedua negara tersebut memberikan dukungannya kepada pemerintahan yang berkuasa di Indonesia. Bagi Indonesia, bentuk dukungan tersebut diantaranya berupa peningkatan kerja sama militer Indonesia - Amerika dan pencabutan embargo suku cadang dan alat utama system senjata (alutsista) TNI.
Dalam lingkup regional, perhatian pertahanan negara masih dibutuhkan terhadap potensi isu konflik yang terjadi di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar Indonesia, yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara seperti, Malaysia, Philipina, Papua Nugini, Timor Leste dan Australia.
Sementara dari pihak Indonesia sendiri, dalam hal ini TNI lebih berupaya menahan diri untuk tidak berbuat sesuatu yang sifatnya provokatif guna mengangkat perbaikan citra di dunia internasional.
Dari dalam negeri sendiri, banyak catatan perubahan yang cukup signifikan dalam pertahanan Negara, terutama ditubuh TNI dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, diantaranya adalah revitalisasi asset dan unit usaha yang dimiliki oleh TNI. Tentunya hal ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi TNI untuk menjadi motor utama pertahanan negara yang mandiri.
Dilihat dari ketersediaan alutsista TNI bagi sistem pertahanan negara, berdasarkan data Bappenas untuk tahun 2005:
Dari data di atas, menjadi beban dan tantangan yang cukup berat bagi system pertahanan TNI untuk menjaga integritas wilayah dan kedaulatan negara secara optimal, mengingat betapa luasnya wilayah daratan, lautan maupun udara dibandingkan dengan tingkat kesiapan alutsista yang kita miliki.
Dari segi anggaran pertahanan, sampai dengan tahun 2006, baru mencapai 0,9% dari produk domestic bruto atau sekitar 5,7% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Sebagai pembanding, Singapura sebagai Negara pulau telah mengalokasikan anggaran pertahanan nasionalnya mencapai 5,2% dari produk domestic bruto atau 21% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negaranya. Dalam periode lima tahun ke depan untuk membangun postur pertahanan pada tingkat "minimum essential force", anggaran pembangunan pertahanan seharusnya mencapai 3% atau 4% dari produk domestic bruto. Data terakhir menunjukkan terjadinya penurunan anggaran pertahanan untuk TA 2009 dibanding 2008, dimana sebelumnya dialokasikan sebesar Rp. 36,39 triliun menjadi Rp. 35 triliun untuk tahun 2009 nanti.
Dengan adanya penurunan anggaran ini akan berdampak kepada beberapa pos penting di dalam penyelenggaraan pertahanan negara oleh TNI, seperti latihan, pendidikan, pengadaan dan pemeliharaan alutsista. Secara ideal, untuk dapat meningkatkan kemampuan pertahanan negara lewat pemeliharaan "minimum essential force" dan kesiapan alustsista, setidaknya dibutuhkan anggaran sekitar Rp. 100,533 triliun untuk TA 2009, sedangkan dengan alokasi APBN yang sudah ditetapkan, maka hanya dapat mendukung sekitar 36% dari kebutuhan minimal pertahanan.
Disinilah letak dan posisi potensi pertahanan menjadi hal yang utama dalam sistem pertahanan rakyat semesta. Sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam bela negara, antusias masyarakat untuk turut serta dalam mempertahankan wilayah khususnya pada masalah perbatasan, mengindikasikan masih tingginya semangat bela negara. Namun sayangnya, belum adanya konsep yang matang atau "blue-print" tentang arah pembangunan potensi pertahanan yang didukung oleh landasan hukum dan peraturan perundang-undangan yang mengatur partisipasi masyarakat dalam pembangunan pertahanan. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi penurunan anggaran pertahanan TA 2009 dan kendala aspek legalitas, maka untuk ke depannya, pendayagunaan dan peran aktif dari para tokoh masyarakat dan agama diharapkan semakin meningkat seiring dengan upaya peningkatan kegiatan bela negara bagi pemuda dan masyarakat di daerah rawan konflik dan wilayah perbatasan.
3. Future Outlook
Berdasarkan kondisi di atas tersebut, persoalan pengembangan potensi pertahanan negara selalu menghadapi dilema dalam penentuan skala prioritas dalam perencanaan pembangunan nasional. Oleh sebab itu, kebijakan pertahanan nasional sebaiknya memberikan kesempatan yang memadai dan kondusif bagi pengembangan potensi pertahanan sebagai "second-line potency" dimana didalamnya terdiri dari unsur cadangan (reserve force) dan unsur pendukung. Secara umum, isu yang mengemuka dalam pembahasan potensi pertahanan adalah kendala aspek legalitas dan aspek finansial.
Untuk aspek legalitas, perencanaan dan penyusunan "blue-print" pengembangan aspek potensi pertahanan membutuhkan landasan hukum yang memadai sehingga pada saatnya nanti, pemerintah dalam hal ini departemen pertahanan dapat melakukan sosialisasi dan pengejawantahan kebijakan potensi pertahanan dengan baik dan tepat pada sasaran. Tentunya dalam menelurkan produk hukum ini, dibutuhkan dukungan dan bantuan dari komponen bangsa, baik eksekutif maupun legislatif.
Sedangkan untuk aspek financial, seandainya sudah disahkan dan diterapkannya payung hukum untuk pengembangan potensi pertahanan, maka diharapkan untuk aspek pendanaan dapat tercukupi, walaupun dalam kondisi yang minimal. Hal ini bisa disiasati dengan cara memasukkan pengantar pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan ke dalam kurikulum departemen pendidikan nasional. Langkah alternatif lainnya adalah dengan cara memberikan penyuluhan dan pembinaan territorial dan kewilayahan melalui peran aktif tokoh masyarakat, tokoh organisasi dan tokoh agama, terutama di daerah-daerah yang rawan untuk potensi konflik internal / SARA dan daerah yang berbatasan dengan negara lain.
4. Kesimpulan
Jika dilihat dari jumlah sumber daya manusia yang dimiliki oleh bangsa Indonesia dan antusiasme yang ditunjukkan oleh sebagian golongan masyarakat tentang isu perbatasan dengan negara tetangga, maka dapat disimpulkan bahwa sebenarnya "second-line potency" bukan menjadi hambatan yang signifikan bagi pengembangan potensi pertahanan Indonesia. Mungkin yang menjadi pertanyaan utama adalah bagaimana caranya untuk melakukan konsolidasi dan pengembangan secara terukur dan tepat sesuai dengan potensi pertahanan itu sendiri.
--
Referensi:
1. Bappenas 2007.
2. Kusnanto Anggoro: "Sumberdaya, Kemampuan dan Kekuatan Pertahanan", 2004.
Rekomendasi
Saya rekomendasikan anda baca tulisan berjudul Pilih Attrition Warfare Atau Angkatan Laut? di blog http://damnthetorpedo.blogspot.com
Perlu data pembanding tambahan
Menurut saya ulasan yang anda berikan terlalu singkat untuk menggambarkan potensi pertahanan negara kita. Sehingga mengakibatkan kesimpulan yang anda berikan kembali berupa pertanyaan. Data-data yang diberikan misalnya mengenai ketersediaan alutsista juga kurang mendalam, baiknya data dipaparkan secara berseri misalnya dari tahun 2005 sampai 2008 bagaimana trendnya? Positif apa negatif? Terus yang kedua mengenai data persentase anggaran pertahanan dari PDB, mengapa hanya Singapura saja yang dijadikan pembanding? Bukankah banyak juga negara tetangga di South East Asia yang bisa dijadikan pembanding, misalkan Vietnam, Cambodia, Thailand atau Philipine?
Terus masalah anggaran pertahanan, saya kira semua negara menghadapai masalah seperti indonesia dalam menyusun anggaran belanja alutsistanya. Pertanyaannya adalah bagaimana kita menggunakan anggaran seefisien mungkin. Mungkin transparansi anggaran masing-masing matra juga harus di- highlight !! Mengapa kita kuat untuk membeli sedan mewah dengan plat nomer bintang kuning sementara kita nggak kuat untuk membeli suku cadang tank, kapal, heli atau pesawat ?
BTW, it's nice articel...
Mac Gyver
Lihat Kenyataan Strategi Pertahanan
Ada 3 hal yang ingin saya sampaikan berkaitan dengan tulisan di atas:
Pertama. 25% perdagangan dunia onboard dalam merchant ship melintasi jalur lalulintas internasional melalui Indonesia, dimana pada tahun 2000 sekitar 22.000 milyar menjadi 35.000 milyar ton pada tahun 2010, dan 41.000 milyar ton pada tahun 2014. Dimana perdagangan tersebut dibawah oleh sekitar oleh sekitar 50.000-60.000 kapal dagang setiap tahunnya melintasi jalur lalu lintas internasional yang melintasi perairan Indonesia.
Kedua. Intervensi dan Inisiatif oleh negara-negara besar yang kepentingannya (ekonomi perdagangan dan perang melawan terorisme) tidak ingin terganggu di kawasan perairan Indonesia. Hal ini tentunya didorong oleh tujuan mereka untuk mengamankan jalur perdagangan laut dan kontrol atas barang-barang yang diangkut oleh kapal-kapal yang melalui jalur tersebut.
Ketiga. Penyelundupan baik manusia, senjata ringan, dan narkotika. Ratusan ribu pucuk senjata ringan (Small Arm and Light Weapon) selundupan beredar di kawasan Asia Tenggara tiap tahunnya dan lebih dari 80 persen dari penyalurannya melewati laut. Daerah-daerah sekitar ALKI selalu sangat rawan terhadap kegiatan-kegiatan kejahatan internasional, penyelundupan manusia dan senjata, dan infiltrasi. Hal ini tentunya sangat terkait dengan kegiatan teorisme dan separatisme di Indonesia.
Dari ketiga alasan tersebut di atas, membuktikan bahwa Indonesia berada dalam sebuah situasi dan kondisi yang tepat dan sesuai untuk datangnya ancaman dari kekuatan eksternal yakni intervensi, mungkin invansi, negara lain yang ingin mengamankan kepentingannya dan pihak non-negara seperti kelompok teroris dan sindikat penyelundupan internasional yang memanfaatkan jalur laut internasional. Selain itu, Indonesia juga memiliki ancaman dari internal seperti dari kelompok pemberontak atau separatis yang mendapatkan pasokan persenjataan dari penyelundupan senjata yang beredar di sekitar perairan Indonesia karena adanya jalur laut internasional dan lemahnya pengawasan dan pengamanan patrol laut oleh pihak militer Indonesia.
Jika melihat kenyataan seperti yang tertulis di atas apakah masih tepat dan sesuai apabila Indonesia masih menerapkan strategi pertahanan landas darat?. Mempertahankan negara kepulauan sebaiknya bersandar pada Angkatan Laut, yang didukung oleh Angkatan Udara dalam kerangka pertahanan terluar (zona penyangga), sementara Angkatan Darat harus siap menggelar kekuatannya bilamana perang merambah pada area kontinen Indonesia (zona pertahanan dan perlawanan). Oleh karena itu, sistem pertahanan Indonesia harus bersifat integral dimana menempatkan Kekuatan Maritim dan Kekuatan Udara sebagai kekuatan utama tanpa mengabaikan Kekuatan Darat. Tidaklah sesuai dengan lingkungan strategis bila upaya mempertahankan Indonesia memfokuskan penggunaan strategi pertahanan kontinental (darat) daripada penggunaan kekuatan maritim (laut) dan dirgantara (udara). Dengan perancangan strategi pertahanan yang tepat dan sesuai dengan lingkungan strategis Indonesia maka akan menciptakan pertahanan yang memiliki efek deterrance kepada pihak lain. Oleh karena itu, pertahanan Indonesia ke depan harus jelas dan sesuai dengan kondisi lingkungan strategis Indonesia sebagai negara kepulauan.
Menurut hemat saya bahwa Indonesia sulit untuk maju selagi orentasi dan strategi pertahanan masih tidak memperdulikan kajian dan strategi pertahanan Maritim, kekuatan laut kita ibaratnya “mata terlepas badan terkurung ibaratnya burung dalam sangkar” bagai mana mungkin kita akan maju dari sisi pertahanan anggaran yang diberikan pada TNI AL sangat minim sementara wilayah laut yang di cover meliputi 3ALKI dengan armada laut (kapal perang) kondisinya tidak sebanding, berbicara laut berati berbicara hukum internasional tidak bisa kita memandang pertahanan laut hanya sektoral tetapi kita juga harus melihat kofigurasi letak posisi indonesia yang sangat strategis, dijaman presiden soekarno indonesia kekuatan lautnya pernah mendapat julukan macan asia ditahun enampuluhan., ini disebabkan dengan presidennya yang notabanenya sipil tetapi mengerti dengan pertahanan laut makanya dizaman itu Angkatan laut Indonesaia paling kuat dengan armada kapal perangnya kuat.