SUPREMASI SIPIL: Mencari Makna yang Hakiki

Oleh: Letkol Laut (E) Samuel Kowaas, MSc., Anggota Dewan Penasehat Harian TANDEF

Pendahuluan

Supremasi sipil adalah salah satu agenda yang selalu turut dibicarakan dalam diskusi sipil versus militer. Sebuah persaingan status yang tidak diingini oleh sebagian kalangan tetapi tetap sering menjadi komoditas politik. Jangankan di negeri ini. Bila menilik ke belakang, isu militer dan patriotisme juga menjadi materi kampanye Pemilu di negara sebesar dan setua Amerika Serikat sekalipun.

Reformasi membuat topik ini semakin subur. Dan, kalau berlarut-larut, isu ini dapat saja menjadi batu sandungan bagi proses tumbuh dan berkembangnya bangsa dan negara ini. Tulisan ini memfokuskan pada pemahaman supremasi sipil dan tidak secara rinci membahas praktek supremasi sipil atas militer dari sisi manajemen pemerintahan.

Tulisan ini merupakan sumbangan pemikiran kepada TANDEF dan merupakan pendapat pribadi serta sama sekali tidak mewakili pandangan institusi di mana Penulis bekerja.

Memaknai Supremasi Sipil

Sebenarnya, supremasi sipil seringkali diterjemahkan secara sempit oleh kita semua. Pengertian supremasi sipil tidak dapat diartikan bahwa "orang sipil" lebih super dan "orang militer" adalah pihak yang inferior. Namun demikian, kalimat bantahan ini juga tidak boleh diartikan sebagai pernyataan bahwa sebenarnya "si tentara" memang lebih superior dari "Pak PNS" atau "pegawai swasta" yang inferior. Jadi, bagaimana sebenarnya interpretasi yang lebih tepat terkait dengan statement ini?

Kata sipil dalam frase supremasi sipil atau civil supremacy sebenarnya me-refer kepada masyarakat secara keseluruhan. Dan, bila diijinkan untuk lebih spesifik maka masyarakat yang dimaksud adalah masyarakat dalam sebuah peradaban atau civilization –atau lebih pendek lagi, masyarakat beradab. Jadi, supremasi sipil harus dimaknai sebagai pengakuan bahwa rakyat atau masyarakat beradab adalah pemegang kekuasaan tertinggi. Bukankah memang selama ini kita sudah diajarkan sejak bangku SD bahwa kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat? Itu adalah filosofi demokrasi. Dan, rakyat dalam masyarakat yang beradab kemudian memilih representasi dan dengan mekanisme nasional yang telah disepakati memberikan mandat itu kepada Pemerintah. Pemerintah yang dipilih atau diangkat oleh masyarakat beradab itu adalah pemerintah yang legitimate.

Pemerintah yang legitimate itu akan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara. Dan ia idealnya akan menjalankan fungsi itu secara optimal. Untuk dapat optimal, tentunya Pemerintah harus menjadi pemimpin dan pengelola semua apparatus yang ada di dalam mesin pemerintahan, termasuk angkatan bersenjata atau militer. Jadi, militer –sebagaimana aparat Negara lainnya, harus tunduk kepada Pemerintah yang merupakan entitas yang merepresentasikan kekuasaan rakyat atau masyarakat yang beradab. Itulah makna sesungguhnya supremasi sipil.

Dan, supremasi sipil sesungguhnya berlaku di semua aspek. Tidak hanya supremasi sipil atas militer, tetapi juga supremasi sipil dalam semua bidang lainnya. Harus ada supremasi sipil dalam masalah moneter. Harus ada supremasi sipil di aspek kepabeanan. Harus ada supremasi sipil pada dunia kesehatan. Harus ada supremasi sipil atas kepolisian.

Agak mengherankan, tapi dengan kata lain memang harus diwujudkan supremasi sipil dalam segala aspek sehingga terjadi supremasi sipil atas "sipil" sendiri. Hal itu harus diterjemahkan sebagai suatu suatu keniscayaan bahwa Pemerintah –di pusat dan di daerah, memang harus in-charge terhadap segala hal demi mewujudkan tujuan atau kepentingannya (baca: kepentingan seluruh masyarakat).

Bisa kita bayangkan dalam sekala kecil bagaimana seorang Walikota yang tidak mengendalikan secara penuh terhadap semua isu di dalam daerahnya. Misalnya, Walikota tersebut karena satu dan lain hal tidak diijinkan menggariskan kebijakan dan strategi serta operasional bidang kesehatan di daerahnya. Ternyata terjadi wabah besar-besaran dan jatuh korban sangat banyak. Masyarakat turun ke jalan menyuarakan ketidakpuasan kepada Sang Walikota. Tentunya, akan sangat menyakitkan ketika kemudian rakyat menuntut Walikota diganti untuk suatu persoalan yang tidak dikendalikannya bukan karena tidak mampu tetapi justru disebabkan oleh kenyataan di mana ia tidak dibolehkan mengendalikan aspek tersebut.

Jadi, pada prinsipnya, Pemerintah harus mengendalikan segalanya. Tentu kita khawatir akan ada praktek penggunaan kekuasaan yang berlebihan. Oleh sebab itu, harus ada mekanisme check and balance misalnya oleh DPR. Tetapi, juga tidak boleh berlebihan. Biarkan Pemerintah melakukan kebijakannya. Pada akhirnya, setiap kabinet akan mempertanggungjawabkan keputusan-keputusannya, bukan?

"Orang Sipil" dalam Supremasi Sipil

Walaupun paragraf sebelumnya secara gamblang menyatakan bahwa supremasi sipil tidak semestinya diartikan bahwa "orang sipil" sebagai pihak yang superior, tetapi kenyataannya dalam supremasi sipil, memang "orang sipil" seyogianya lebih dominan warnanya. Tetapi sebelumnya, ada baiknya melakukan penelaahan pada makna "orang sipil" dan "orang militer" itu sendiri.

Menurut Hukum Humaniter orang sipil adalah mereka yang bukan merupakan anggota angkatan bersenjata. Namun demikian, batasan itu kemudian berlanjut hingga mencakup orang yang bukan merupakan atau tidak berprofesi dalam suatu pekerjaan yang menggunakan struktur kepangkatan dan berseragam seperti militer misalnya Polisi.

Kita sering mendengar atau membaca dalam masa kampanye bagaimana partai atau kelompok tertentu menyuarakan status "orang sipil" dan "militer". Tidak jarang, label tersebut diberikan secara membabibuta. Misalnya ada spanduk yang bertuliskan –kita tidak ingin pemimpin militer! Padahal, yang dimaksudkan adalah seorang purnawirawan TNI yang berarti telah menjadi "orang sipil".

Dewasa ini, pendapat yang berkembang di kalangan luas cenderung berkeinginan dan mengartikan bahwa di dalam supremasi sipil, "orang sipil" yang harus memimpin. Apakah memang demikian?
Analoginya mungkin adalah demikian. Ada seorang mahasiswa brilian yang karena sulitnya keadaan terpaksa putus kuliah. Ia melamar di sana sini dan akhirnya diterima bekerja sebagai Satpam di sebuah perusahaan multi-nasional. Dengan penuh perjuangan, pemuda ini kemudian melanjutkan studinya dan berhasil menyelesaikan kuliahnya dengan baik. Sejalan dengan waktu, dewan direksi menemukan bahwa Sang Satpam muda ini sesungguhnya memiliki potensi luar biasa. Dan mereka mengangkatnya sebagai pegawai di divisi pemasaran. Bahkan, karena kepiawaiannya dalam waktu tidak terlalu lama, Dewan Komisaris kemudian menaikkan eks-Satpam ini menjadi Direktur dan kemudian malah menjadi Direktur Utama perusahaan tersebut. Pertanyaannya adalah –apakah Sang Dirut ini masih menggunakan seragam Satpam? Dengan segala hormat kepada profesi Satpam sebagai sebuah profesi yang sama mulianya dengan jabatan direktur, tentu saja Sang Dirut sudah tidak layak lagi menggunakan seragam Satpam. Mengapa? Karena sebagai Dirut ia harus melihat semua Departemen atau Divisi di bawahnya. Ia tidak lagi boleh hanya berpikir soal Satpam. Ia harus berdiri di atas semua golongan. Ia harus memikirkan semua aspek.

Dengan dasar berpikir yang sama, supremasi sipil juga demikian. Orang sipil –memiliki “keunggulan” di mana tanpa atribut profesi atau kelompoknya, ia diharapkan akan mampu merepresentasikan semua kalangan dan sekaligus menjunjung tinggi kepentingan rakyat banyak. Di matanya, semua sama. Tidak ada kelompok atau golongan yang lebih dari yang lainnya. Patut dicamkan kembali bahwa civil supremacy merefleksikan keseluruhan masyarakat beradab, tidak hanya sebagian kecil, juga sebagian besar darinya.

Militer aktif dibatasi oleh hukum untuk terlibat dalam politik. Ia diharapkan menjadi apparatus yang profesional penuh menerima perintah eksekutif Pemerintah. Dengan atribut profesinya, militer mungkin dikhawatirkan tidak bisa merefleksikan keinginan seluruh bangsa. Sebagian kalangan juga mengkhawatirkan bila TNI terlibat dalam politik dan tidak mampu keluar dari kungkungan psikologis profesi dan kelompoknya yang nota bene bersenjata pula, maka hal itu akan sangat membahayakan. Sebuah kekhawatiran yang bisa dibilang berdasar tetapi juga bisa dianggap berlebihan. Tergantung dari sisi mana kita memandang.

Jadi, "orang sipil" punya keunggulan untuk memimpin. Tentu saja, selain memiliki keunggulan yang telah disebutkan, ia juga harus handal mengendalikan atau mengelola semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara dengan memanfaatkan semua aparat pemerintahannya. Tetapi, kemampuan yang disebut terakhir ini, bisa dimiliki oleh siapa saja. Berarti, “orang sipil” memang harus mengedepankan keunggulan awal tadi. Bila ada "orang sipil" yang tidak memiliki keunggulan tersebut, sesungguhnya ia tidak eligible untuk jadi pemimpin bangsa ini.

Hmmmm....tulisan yang fokus

Hmmmm....tulisan yang fokus dan dengan alur logika yang menyenangkan, salut!!
*saya paling suka dengan analogi 'satpam':)